nusabali

Kepala Sekolah Dianiaya Wali Murid

Gara-gara Tahan Rapor Siswa yang Nunggak SPP

  • www.nusabali.com-kepala-sekolah-dianiaya-wali-murid

Bukannya dibela oleh pihak yayasan, hanya berselang beberapa jam dari aksi penganiayaan tersebut, Winarni langsung diberhentikan sebagai Kepala Sekolah dengan alasan tidak cocok.

DENPASAR, NusaBali
Aksi kekerasan terhadap guru kembali terjadi. Kali ini seorang Kepala Sekolah TK Echelon School, Kurnia Budhi Winarni, 53, dianiaya wali murid gara-gara menahan rapor siswa yang menunggak SPP. Parahnya lagi, Winarni juga langsung dipecat oleh pihak yayasan tanpa alasan yang jelas.

Ditemui di kantor pengacara IJS di Jalan Diponegoro, Denpasar pada Rabu (17/11), korban Winarni menceritakan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (12/7) lalu di Echelon School di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Saat itu, Winarni yang menjabat kepala sekolah akan membagikan rapor untuk siswa TK dan PAUD.

Sebelum pembagian rapor, Winarni didatangi Ketua Yayasan, Jau Ne Bie yang menyerahkan nama-nama anak yang belum melunasi SPP. “Waktu itu ketua yayasan minta supaya nama-nama siswa yang belum bayar SPP rapornya dipisahkan dan diberikan ke ketua yayasan,” ujar wanita kelahiran Jakarta ini didampingi tim kuasa hukum, Komang Eky Saputra dkk.

Saat pengambilan rapor, datang orang tua murid berinisial FU yang akan mengambil rapor. Karena anaknya belum membayar SPP hingga bulan Juni sebesar Rp 1 juta, Winarni mengarahkan agar FU menemui ketua yayasan. Tidak terima, FU dan suaminya lalu mulai membuat kericuhan. “Dia datang sambil teriak-teriak. Wajah saya dituding oleh suami FU sambil terus teriak dan merekam menggunakan HP,” jelas Winarni.

Puncaknya terjadi saat FU memukul kepala Winarni dihadapan guru dan pengurus yayasan. “Saat itu saya merasa pusing dan dibawa ke dalam kantor. Sementara tersangka FU dan suaminya masih teriak-teriak di luar,” ujar Winarni dengan berlinang air mata.

Bukannya dibela oleh pihak yayasan, hanya berselang beberapa jam dari aksi penganiayaan tersebut, Winarni langsung diberhentikan sebagai Kepala Sekolah dengan alasan tidak cocok. “Setelah itu saya periksa ke dokter karena terus pusing. Hasilnya, akibat pukulan tersebut saya mengalami kelemahan syaraf dan ada titik putih di pelipis,” kata Winarni.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan pada Senin (15/7). Hasil penyidikan, pelaku berinisial FU lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan. Meski sudah menyandang status tersangka, namun sampai saat ini FU masih bebas berkeliaran dan kasusnya jalan di tempat. “Malah ada intervensi dari beberapa pihak supaya kasus ini berakhir damai,” ujar Winarni yang berharap bisa mendapatkan keadilan dan pelaku penganiayaan mendapat hukuman setimpal.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika yang dihubungi mengatakan kasus ini sudah tahap P-19. “Untuk tersangka tidak ditahan dan wajib lapor,” ujar Iptu Hadimastika singkat. *rez

Komentar