nusabali

Gerokgak Luncurkan Silakudes, Permudah Warga Urus Izin Usaha

  • www.nusabali.com-gerokgak-luncurkan-silakudes-permudah-warga-urus-izin-usaha

SINGARAJA, NusaBali
Kehadiran Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Tuntas di Desa (Silakudes) Kecamatan Gerokgak yang baru diluncurkan sangat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha yang ada di Kecamatan Gerokgak.

Tak heran, meski baru beroperasi, sudah ada 10 izin usaha yang diterbitkan. Silakudes yang diluncurkan pada Jumat (16/11) lalu merupakan sistem pelayanan berbasis web yang ditujukan untuk mempermudah warga Gerokgak mengurus perizinan usaha. Warga Gerokgak yang ingin menerbitkan izin usaha kini tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Camat Gerokgak.

Untuk menerbitkan perizinan usaha berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), warga Gerokgak kini hanya perlu mengakses website Silakudes. Kemudian mendatangi Kantor Desa masing-masing dengan membawa berkas persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas.

Berkas tersebut akan dipindai oleh operator desa dan dikirim melalui sistem aplikasi web. Jika persyaratan sudah lengkap, Camat akan membubuhkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan langsung mengirimkan perizinan tersebut ke operator desa untuk dicetak dan diserahkan kepada warga yang mengajukan.

Camat Gerokgak, Made Juartawan menyampaikan, dengan sistem ini pelayanan perizinan usaha diharapkan semakin efektif dan efisien. "Hal ini dapat dilakukan di mana pun sepanjang ada jaringan internet. Sehingga warga tak perlu berlama-lama mengurus perizinan, targetnya satu jam sudah terbit," ujar Juartawan, Senin (16/11).

Dia mengungkapkan, setiap tahun ada 150 hingga 250 izin usaha yang diterbitkan di Kecamatan Gerokgak. Namun dia juga tak menampik sampai saat ini masih banyak usaha yang belum mengurus perizinan. "Dengan diluncurkannya aplikasi ini kami targetkan menerbitkan izin usaha bsebanyak-banyaknya, karena prosedur pengurusan perizinan sudah semakin mudah," katanya.

Sebelum resmi diluncurkan, pihak Kecamatan sudah melakukan pelatihan teknis pelayanan Silakudes kepada 14 desa yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak. "Kalau di desa para pegawai bagian pelayanan dan operator sudah memahami teknisnya sehingga siap membantu masyarakat mengurus izin usahanya lewat Silakudes," tandasnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna menilai inovasi di bidang pelayanan ini merupakan sebuah terobosan yang bagus. Tujuannya tak lain untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat desa di Kecamatan Gerokgak sehingga lebih cepatdan efisien. "Ini adalah inovasi yang bagus dalam pelayanan administrasi perizinan. Ke depan diharapkan tidak hanya perizinan saja yamang dilakukan inovasi semacam ini, melainkan seluruh pelayanan administrasi yang ada di kecamatan bisa dilakukan inovasi," tutup dia.*cr75

Komentar