nusabali

PHDI dan Yayasan Dharma Sentana Minta Kosongkan Aset Milik Umat

  • www.nusabali.com-phdi-dan-yayasan-dharma-sentana-minta-kosongkan-aset-milik-umat

NEGARA, NusaBali
PHDI Jembrana bersama Yayasan Dharma Sentana memasang spanduk untuk pengosongan aset di lahan dan bangunan PHDI Jembrana di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara, Senin (16/11) siang.

Permintaan ini dilakukan karena selama bertahun-tahun pihak Yayasan Patria Usada selaku pihak yang menyewa aset dengan Yayasan Dharma Sentana tidak memenuhi perjanjian dalam pengelolaan aset milik umat ini.

Ketua Yayasan Dharma Sentana I Wayan Mawa, mengatakan selaku pihak yang diberikan tugas mengelola aset PHDI Jembrana, pihaknya berusaha melakukan langkah tegas. Hal itu karena dari pihak Yayasan Patria Usada telah melanggar kesepakatan perjanjian sesuai akta notaris yang dibuat pada April 2011. Pelanggarannya, selain tidak membayar sewa, pihak penyewa  justru menyewakan kembali aset umat ini ke sejumlah pihak lain.

“Sesuai akta notaris, di sini sudah jelas uang sewa untuk tiap 5 tahun sebesar Rp 61.200.000, dan setiap 5 tahun ada kenaikan harga sewa 10 persen. Kemudian di pasal 7, dari pihak kedua (Yayasan Patria Usada) tidak diperkenankan dengan cara apapun juga mengulang sewakan atau mengalihkan hak sewanya. Baik sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak pertama (Yayasan Dharma Sentana). Tetapi nyatanya, kesepakatan ini dilanggar,” ujar Mawa yang juga mantan Ketua DPRD Jembrana periode 1999–2004, Senin kemarin.

Menurut Mawa, tindakan Yayasan Patria Usada yang tidak membayar sewa sesuai kesepakatan perjanjian itu, sudah jelas telah melakukan wanprestasi. Kemudian tindakan menyewakan kembali aset umat ini kepada pihak lain, sudah termasuk melakukan perbuatan melawan hukum. “Sebelumnya kami sudah berupaya melakukan negosiasi dengan Yayasan Patria Usada, tetapi terus menemui jalan buntu. Kami ketahui Ketua Yayasan Patria Usada, Pak Patriana Krisna (putra sulung mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa) per Agustus kemarin sudah berada di Jembrana. Tetapi tidak ada penyelesaian,” tutur Mawa.

Untuk itu, sambung Mawa, Yayasan Dharma Sentana mengambil langkah tegas dengan mengambil tindakan pemutusan kontrak per Senin (16/11) n. Di mana sejatinya, perjanjian kontrak berakhir hingga tahun 2033 nanti. “Kami ingin selamatkan aset umat. Biar tidak terus berlarut-larut. Intinya, kita putuskan kontrak per 16 November 2020 (kemarin),” ujarnya.

Terkait pemutusan kontrak tersebut, diberikan waktu 7 hari bagi pengontrak yang melakukan sewa dengan pihak Yayasan Patriana Usaha untuk mengosongkan aset umat ini. Terkait dengan pengontrak yang sebelumnya melakukan sewa menyewa dengan pihak Yayasan Patria Usada, diarahkan menyelesaikan persoalan dengan pihak Yayasan Patria Usada. “Ya kita berikan waktu sampai 23 November nanti. Yang masalah sewa dengan Yayasan Patria Usada, silakan minta pertanggungjawaban ke Yayasan Patria Usada,” kata Mawa.

Sementara Ketua PHDI Jembrana I Komang Arsana yang juga menyaksikan pemasangan spanduk pengosongan di aset umat itu, mengatakan aset PHDI ini dikelola oleh Yayasan Dharma Sentana. Atas adanya permasalahan aset umat tersebut, pihaknya meminta Yayasan Dharma Sentana selaku pengelola aset untuk menyelesaikan dengan pihak Yayasan Patria Usada. “Kita serahkan ke yayasan (Dharma Sentana) mengambil langkah agar permasalahan tidak berlarut-larut,” kata Arsana.

Sementara itu, beberapa pedagang termasuk pihak dealer kendaraan bermotor yang mengontrak di lahan maupun bangunan di aset umat tersebut, mengaku tidak tahu adanya permasalahan antara Yayasan Dharma Sentana dengan Yayasan Patriana Krisna. Mereka melakukan perjanjian kontrak dengan pihak Yayasan Patria Usaha melalui mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, yang ditemui langsung di Rutan Negara.

“Saya tidak tahu. Kemarin saya kontrak selama dua tahun, bayar Rp 22 juta. Itu baru juga saya kontrak per 23 September 2020 kemarin. Belum ada berjalan dua bulan. Ini ada kwitansi dan surat perjanjian sewanya,” ujar salah satu pedagang yang mengontrak salah satu bangunan di depan aset tersebut.

Sementara itu, I Gede Ngurah Patriana Krisna yang disebut sebagai Ketua Yayasan Patria Usada, belum dapat dikonfirmasi, Senin kemarin. Saat berusaha dihubungi, HP-nya tidak aktif. Begitu juga saat berusaha dihubungi kembali, tidak tersambung. *ode

Komentar