nusabali

Pemberkasan CPNS Jembrana secara Online

  • www.nusabali.com-pemberkasan-cpns-jembrana-secara-online

Para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019, mengunggah berbagai dokumen dalam bentuk file scan.

NEGARA, NusaBali
Sebelum ditetapkan menjadi CPNS, 219 orang pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi tahun 2019 Pemkab Jembrana hanya tinggal mengikuti proses pemberkasan CPNS yang dilaksanakan pada November ini. Dalam masa pemberkasan ini, ada kewajiban membuat surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, mengatakan pemberkasan CPNS ini  dilaksanakan secara online. Para pelamar yang telah dinyatakan lulus, mengunggah berbagai dokumen dalam bentuk file scan melalui sccn.bkn.go.id. “Pemberkasan ini untuk pengusulan NIP (Nomor Induk Pegawai). Pemberkasan ini sudah harus selesai bulan ini, sebelum ditetapkan TMT (tanggal mulai tugas) CPNS pada Desember nanti,” ujar Budiasa, Minggu (15/11).

Selain dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, SKCK, dan lainnya, Budiasa mengatakan, juga ada surat pernyataan bermaterai yang wajib diunggah. Di antaranya, surat pernyataan menyangkut 5 poin pernyataan sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018. Kemudian ada surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun sejak TMT PNS. “Pernyataan itu wajib dilengkapi. Nanti surat pernyataan aslinya juga akan kami minta,” ucap Budiasa.

Jika ada yang mengajukan pindah, konsekuensinya dianggap mengundurkan diri. “Jangankan mengajukan pindah ke luar daerah, untuk mengajukan pindah formasi juga tidak boleh,” tandas Budiasa.

Dari 219 orang pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS formasi tahun 2019 Pemkab Jembrana, Budiasa mengaku, tidak semua berasal dari Jembrana. Ada beberapa warga dari luar kabupaten maupun luar Provinsi Bali. Pada saat pendaftaran lalu, para pelamar CPNS itu dibatasi mendaftar di satu instansi untuk satu formasi. *ode

Komentar