nusabali

Uji Coba MPP Tabanan Mundur

Pemasangan Wifi Belum Rampung

  • www.nusabali.com-uji-coba-mpp-tabanan-mundur

Sebab pemasangan wifi untuk mendukung layanan belum rampung.

TABANAN, NusaBali
Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digagas Pemkab Tabanan batal diujicoba pada 10 November 2020, di Museum Subak Sagung Wah, Tabanan.Uji coba akan dilakukan Senin (16/11) nanti.

Uji coba ini seiring pemindahan Kantor Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Pembatalan uji coba saat itu, karena pemasangan jaringan wifi belum rampung. MPP digagas Pemkab Tabanan untuk memudahkan sejumlah sub pelayanan kepada masyarakat. Dalam MPP ini, seluruh kegiatan pelayanan seperti perijinan maupun non perijinan dilakukan di satu tempat.

Sekretaris DPMPPTSP Tabanan I Wayan Sukandrayasa mengakui, uji coba MPP belum bisa dilakukan 10 November 2020. Sebab pemasangan wifi untuk mendukung layanan belum rampung. Uji coba akan dilakukan Senin (16/11) nanti. “Wifi yang belum rampung, tadi (kemarin,Red) masih penyempurnaan. Kalau listrik sudah siap,” ungkapnya Jumat (13/11).

Menurutnya, pemindahan MPP ke Museum Sagung Wah karena tidak ada lagi ada anggaran sewa gedung sesuai dengan Pemendagri 33 Tahun 2019 tentang Pedoman APBD atau mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2019. “Selama ini, kami ngantor di gedung sewaan dengan pihak ketiga,” imbuhnya.

Kendati mundurnya jadwal uji coba MPP ini nanti, dipastikan seluruh piranti sudah terpasang. “Uji coba kami lakukan untuk mengetahui kelemahan. Kalau ada yang kurang lengkap, sambil jalan akan diperbaiki,” tambahnya.

Sebelumnya, Sukandrayasa menggelar rapat  dengan mengundang 20 layanan baik dari OPD, instansi vertikal, BUMD, dan swasta, untuk  diajak bergabung dalam satu wadah dalam melayani masyarakat. Hanya saja kepastian  untuk bergabung, belum jelas. “Kami undang 20 peserta rapat, termasuk OPD Pemkab Tabanan. Hanya saja kepastian yang akan ikut kita tuangkan dalam kepasepakatan kerjasama. Nah itu yang belum kembali formulirnya. Apakah pasti ikut atau tidak itu belum,” bebernya.  

Dia pun berharap untuk bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sejumlah pelayanan yang ada di Tabanan bisa bergabung. “Meskipun nanti pelayanan bisa gabung, bukan berarti memindahkan pelayanan yang menjadi kewenangan layanan itu sendiri. Misalnya di Disdukcapil mungkin hanya melakukan penertiban KK dan KTP di MPP, wajahnya saja hanya di MPP. Sama juga seperti perijinan, tidak semua kami pindahkan ke MPP,” tandasnya. *des

Komentar