nusabali

12 Warga Disanksi Cabut Rumput

Dicegat Tim Satgas Saat Tak Bermasker

  • www.nusabali.com-12-warga-disanksi-cabut-rumput

Sanksi sosial yang kami berikan yakni mencabut rumput dan menyapu di halaman Kantor Perkebel.

SEMARAPURA, NusaBali

Guna menurunkan angka positif Covid-19 di Klungkung, Tim Satgas Covid 19 Bidang Penegakan Disiplin dan Hukum, terus menggelar sidak pemakaian masker. Sidak dipusatkan di depan Pasar Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (13/11) pagi.

Namun masih saja ada warga yang terjaring. Dalam sidak itu, 12 warga diberikan surat teguran dan pembinaan karena memakai masker tidak benar. Petugas juga memberikan sanksi sosial. "Sanksi sosial yang kami berikan yakni mencabut rumput dan menyapu di halaman Kantor Perkebel/Desa Kusamba," tegas Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta. Sanksi akan terus diberikan kepada setiap pelanggar prokes.  

Pria yang juga Ketua PHDI Klungkung ini menambahkan, dalam sidak ini sebagaimana biasa petugas menyasar warga yang tidak taat prokes Covid-19. Khususnya dalam pemakaian masker saat beraktivitas ke luar rumah. Sidak melibatkan Satpol PP, TNI dan Kepolisian. Tujuannya, agar masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan. "Pergi jauh atau dekat pun masyarakat, kami harapkan tetap memakai masker dalam beraktivitas," katanya.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga menambahkan tujuan operasi masker ini agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini.

Operasi tersebut berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan, Pengendalian Covid-19. *wan

Komentar