nusabali

Krama Badung Bisa Awasi Pelanggaran Tata Ruang

Kementerian Agraria dan Pemkab Badung Launching Patrol Taru

  • www.nusabali.com-krama-badung-bisa-awasi-pelanggaran-tata-ruang

MANGUPURA, NusaBali
Dalam upaya mengendalikan pemanfaatan ruang dengan melibatkan partisipasi masyarakat, Pemkab Badung me-launching sekaligus mensosialisasikan aplikasi Pantau dan Kontrol Penataan Ruang (Patrol Taru) bertempat di ITDC Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (13/11).

Melalui Patrol Taru, krama Badung bisa dengan mudah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan tata ruang, sekaligus pengaduan. Pjs Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, mengatakan Pemkab Badung memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional karena Kabupaten Badung telah dibantu dan difasilitasi dalam penyusunan Sistem informasi (Patrol Taru) ini.

"Sebagaimana diketahui pemantauan dan kontrol merupakan salah satu upaya dalam pengendalian pemanfaatan ruang melalui Sistem Partol Taru. Ini merupakan sistem aplikasi yang dibangun untuk mendorong keterbukaan Informasi Publik tentang rencana tata ruang serta keterlibatan publik dalam pengawasan langsung terhadap implementasi rencana tata ruang di Kabupaten Badung," ungkap Surya Suamba.

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya Patrol Taru, proses memperoleh informasi mengenai tata ruang lebih disederhanakan dan memberikan wadah partisipasi kepada masyarakat dalam mengawasi pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, sekaligus memantau proses dari pengaduan pelanggaran tersebut. "Sistem Patrol Taru ini telah diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat (Sidumas) Kabupaten Badung yang merupakan wadah layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat Badung. Dengan demikian sistem ini merupakan satu kesatuan sistem terintegrasi dalam upaya percepatan penanganan layanan pengaduan di Kabupaten Badung,” terangnya.

Sementara itu Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Budi Situmorang, menyambut baik Sistem Patrol Taru yang diluncurkan oleh Pemkab Badung, karena menjadi salah satu langkah yang dilakukan dalam memasuki era digital pengendalian pemanfaatan ruang untuk menciptakan tertib tata ruang.

Sebagai daerah tujuan wisata dengan pembangunan yang pesat tentunya dengan sistem pengendalian berbasis masyarakat, akan memperkuat masyarakat untuk mengendalikan pemanfaat ruang sehingga ke depan di Badung lebih ada kepastian hukum berusaha. "Dengan demikian lingkungan akan kuat dan masyarakat hidupnya lebih aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sehingga tujuan penyelenggaraan pemanfaatan ruang bisa terwujud," katanya.

Masih menurut Budi Situmorang, Patrol Taru ini merupakan program Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Pemkan Badung dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat. Patrol Taru mencoba untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses penataan ruang dengan menyediakan kanal laporan jika ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kota/Kabupaten. "Tersedianya informasi mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang aksesibel dan informatif membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan," bebernya. *dar

Komentar