nusabali

Perwira TNI Gadungan Ditangkap Denpom IX

Tipu Pemilik Warung, Pacari Putrinya

  • www.nusabali.com-perwira-tni-gadungan-ditangkap-denpom-ix

DENPASAR, NusaBali
Seorang perwira TNI AD gadungan yang mengaku berpangkat Kapten dan berdinas di Satuan Intel, ditangkap di tempat kosnya kawasan Jalan Merta Sandi Nomor 1 Desa Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan.

Perwira TNI gadungan berinisial NI, 41, ini diringkus setelah menipu ibu dan putrinya, pemilik Warung Ikan Bu Parto, hingga menderita kerugian material Rp 10 juta. Perwira TNI gadungan ini diringkus aparat gabungan TNI AD dari Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar, dan Tim Intel Korem 163/Wirasatya di tempat kosnya, Rabu (11/11) siang sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku diamankan setelah slama 2 bulan kubuli pemilik warung Ikan Bu Parto berinisial Jum, 56, dan putrinya, AN, yang berstatus mahasiswi.

Kepala Penerangan Korem 163/Wirasatya, Mayor Arm IB Putu Diana Sukertia, mengungkapkan kasus penipuan perwira TNI gadungan dengan korban Jum dan AN ini sudah terjadi sejak September 2020 lalu. Awalnya, pelaku NI makan di Warung Ikan Bakar Bu Jero milik korban Jum di kawasan Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Karena melihat peluang untuk melancarkan aksinya, pelaku NI kemudian sering-sering makan di warung korban hingga menjadi pelanggan tetap. Komunikasi antara NI dan korban Jum pun semakin akrab.

Setelah hubungan mereka akrab, pelaku NI berhasil pacaran dengan AN, putri dari Jum yang mahasiswia sebuah perguruan tunggi di Denpasar. Begitu berhasil pacari mahasiswi cantik itu, pelaku NI mulai meminta uang. Awal Oktober 2020 lalu, pelaku pinjam uang Rp 1,5 juta kepada Jum, dengan jaminan sebuah laptop.

Tak lama berselang, pelalaku kembali pinjam uang kepada Jum. Saat itulah pelaku NI mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Kapten, yang kesehariannya berdinas di Satuan Intel. Dia berdalih pinjam uang untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas, dengan alasan kalau di TNI, pengajuan uang tidak bisa langsung cair.

"Tanpa pikir panjang, Ibu Jum langsung percaya akal bulus NI. Saat itu, pelaku diberi uang pinjaman sebesar Rp 8,5 juta,” ungkap Mayor IB Putu Diana Sukertia dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat (13/11).

Beberapa minggu kemudian, Jum mulai memikirkan hubungan anaknya, AN, yang pacaran dengan pelaku NI. Melihat hubungan mereka semakin akrab, Jum yang uangnya sebesar Rp 10 juta belum kembali, pun beren-cana menemui pelaku NI untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar anggota TNI AD atau bukan. Tapi, upayanya gagal.

Sampai akhirnya Rabu, 11 November 2020 siang, Jum dan putrinya, AN, mendatangi Piket Ksatrian Praja Raksaka Kepaon untuk mengecek kebenaran NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Kapten dan berdinas di Satuan Intel. Menerima laporan Jum, perwira piket langsung menghubungi Serka Kadir (anggota Intel Korem 163/Wirasatya) dan Letda CPM Reno (dari Denpom IX/3 Denpasar) un-tuk melaksanakan koordinasi tentang kebenaran anggota berinisial NI yang mengaku-ngaku berdinas di Satuan Intel.

"Siang itu juga (Rabu) Serka Kadir dan Letda CPM Reno tiba di Ksatrian Praja Raksaka Kepaon untuk berkoordinasi terkait dengan laporan Ibu Jum. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap orang berinisial NI tersebut," beber Mayor IB Putu Diana.

Setelah berhasil mengungkap identitas pelaku NI, selanjutnya Kapten Hadi Siswanto bersama Letda CPM Reno dan Serka Kadir langsung menuju ke tempat kos perwira TNI gadungan itu di Jalan Merta Sadi Nomor 1 kawasan Banjar Mertasari, Desa Kepaon untuk ditangkap.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku NI, antara lain, pedang berbentuk stik besi, tas, dompet berisi uang Rp 260.000, dua buah headset, dua buah HT merk Baopeng berikut charger, serta dua unit HP. Selanjutnya, NI dikeler ke Kesatrian Praja Raksaka Kepaon untuk dimintai keterangan.

"NI ini mengaku sebagai anggota TNI AD untuk memuluskan aksi tipuannya buat mendapatkan uang. Mengetahui pelaku adalah warga sipil, maka kami serahkan yang bersangkutan ke Polsek Denpasar Selatan," tandas Mayor IB Putu Diana.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Kartiko Putro, mengatakan kasus TNI gadungan ini berakhir damai. Pasalnya, korban Jum dan pelaku NI sama-sama ingin mengakhiri masalah ini secara kekeluargaan. "Kami benar menerima penyerahan pelaku dari Denpom. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keduabelah pihak memilih untuk menyelesaikannya kasusnya secara kekeluargaan," jelas AKP Hadimastika saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin. *pol

Komentar