nusabali

Penyusunan RAPBD Tabanan 2021 Lamban

  • www.nusabali.com-penyusunan-rapbd-tabanan-2021-lamban

TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan hingga Kamis (12/11), belum mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 ke DPRD setempat.

Maka penyelesaian APBD tahun 202i ini terkesan lamban. Karena batas akhir pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, harus dilakukan 30 November 2020.

Dihubungi, Kamis (12/11), Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan, pembahasan RAPBD belum diajukan ke dewan, karena berbagai faktor. Salah satunya,  adanya penerapan aturan baru dimana dalam penyusunan RAPBD harus menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Hal ini menyebabkan penyusunan RAPBD lamban. ‘’Kami  selaku eksekutif masih terus melakukan diskusi terhadap penyelesaian penyusunan RAPBD 2021,’’ ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2021 harus menggunakan aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dan ditarget akan tuntas atau ditetapkan akhir November 2020. “Jadi tidak hanya Tabanan lamban dalam penyusunan ini, tetapi seluruh Indonesia,” ungkapnya, Kamis (12/11).

Dikatakan, penyusunan RAPBD 2021 mempedomani Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenkelatur Perencanaan Pembangunan Daerah. “Sekarang kami masih diskusi dalam penyusunan, sesuai arah pusat harus memetakan kembali usulan yang diajukan. Dan, ini memerlukan waktu, tetapi target kami akhir bulan November 2020 bisa tuntas,” tegas Wiratmaja.

Mengenai rancangan pos anggaran yang akan dialokasikan, Wiratmaja, mengaku belum bisa berbicara banyak. Sebab di masa pandemi sekarang, Pemkab sulit dalam mencapai pendapatan daerah.

Bahkan, pos pembangunan infrastruktur fisik estimasi hanya Rp 75 miliar di APBD induk. Anggaran ini untuk pengerjaan perbaikan sekolah, jalan rusak, dan saluran irigasi yang rusak karena terjangan bencana awal Oktober 2020. “Kami tidak berani pasang anggaran besar di induk. Namun dalam perbaikan infrastruktur ada anggaran dari DAK (dana alokasi khusus) fisik, DAK irigasi, dan DAK petanian,” tandasnya. *des

Komentar