nusabali

Simpatisan Jerinx Ziarah dan Bagi Pangan di TMP Margarana

  • www.nusabali.com-simpatisan-jerinx-ziarah-dan-bagi-pangan-di-tmp-margarana

TABANAN, NusaBali
Sidang lanjutan Jerinx dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa JRX alias I Gede Aryastina bersama tim kuasa hukumnya berlangsung bertepatan dengan Hari Pahlawan, Selasa (10/11). Hari yang sama juga bagi umat Hindu di Bali dengan Anggar Kasih Tambir Kajeng Kliwon.

Ibunda dari Jerinx yang ikut hadir di Pengadilan Negeri Denpasar untuk mendukung anaknya sempat mendoakan dan memercikkan wangsuhpada (air suci) sebelum Jerinx memasuki ruang sidang.

Di saat yang hampir bersamaan, ketika Jerinx dan penasehat hukumnya membacakan pledoi di depan majelis hakim, di tempat lain tepatnya di Taman  Makam Pahlawan Margarana, Marga, Tabanan, simpatisan JRX melakukan ziarah serta membagikan ratusan nasi bungkus pangan kepada masyarakat yang kebetulan berkunjung ke areal TMP Margarana.

Kegiatan ini rupanya diinisiasi oleh Tabanan Solidarity untuk memperingati Hari Pahlawan tanggal 10 November ini. Selain itu mereka juga ingin mengobarkan semangat kebangsaan kepada kaum muda yang terinspirasi dari sosok JRX SID dan bersolidaritas terhadap JRX SID.

I Kadek Dwi Permana Putra dari Tabanan Solidarity menjelaskan bahwa dirinya selaku generasi muda menganggap sosok JRX adalah pahlawan masa kini sebab banyak kegiatan sosial yang selalu  dilakukan oleh JRX. "Seperti misalnya membangkitkan semangat untuk menjaga lingkungan, berbagi pangan disaat pandemi serta melakukan aksi penggalangan dana ketika ada bencana" ujar Dwi Permana.

Lebih lanjut Dwi Permana juga menjelaskan bahwa sebelumnya, komunitasnya sempat bersolidaritas dalam bentuk pendirian baliho #BebaskanJRX di Tabanan, namun dipaksa menurunkan oleh oknum yang mengaku aparat. Dwi Permana mengatakan "Kami tidak akan pernah surut untuk mensupport JRX SID dan menuntut JRX SID untuk dibebaskan sebab menurut kami JRX bukan orang jahat" pungkasnya.


Simpatisan JRX lainnya, Danu Segara, juga menambahkan bahwa tuntutan selama 3 tahun yang di berikan terhadap JRX  sangatlah disayangkan. "Padahal semua kesaksian dari saksi-saksi  tidak ada yang ingin memenjarakan JRX, jadi sudah selayaknya JRX dibebaskan" ujarnya.

Di samping itu dalam momentum hari Pahlawan ini Ngurah Jesen kembali menambahkan bahwa, kaum muda adalah garda depan yang mengisi kemerdekaan yang direbut mati-matian oleh para pejuang terdahulu. Untuk itu semangat kebangsaan perlu untuk terus dikobarkan. "Lagu Jadilah Legenda yang Jerinx ciptakan tersebut mampu mengobarkan semangat mempertahankan kemerdekaan dan memajukan Indonesia," jelas Jesen.

Jesen juga berharap agar proses sidang yang sedang dijalani Jerinx bisa berjalan dengan baik dan seadil mungkin. “Semoga majelis hakim bijak dalam mengambil keputusan untuk membebaskan JRX," tutup Jesen.*cla

Komentar