nusabali

Diduga Curang, Pengawas SPBU Segera Disidang

  • www.nusabali.com-diduga-curang-pengawas-spbu-segera-disidang

BANGLI, NusaBali
Pengawas SPBU di Jalan Raya Kintamani-Kayuambua, Bangli, I Nengah Y, 38, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli.

Kejaksaan Negeri Bangli telah melimpahkan berkas Nengah Y ke PN Bangli, Jumat (6/11). Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis (12/11) dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim I Gede Putu Saptawan yang juga Ketua PN Bangli.

Panitera Muda Pidana PN Bangli, I Wayan Budiarsana, membenarkan Kajari Bangli telah melimpahkan kasus dugaan metrology legal. “Sidang perdana pada 12 November degan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Budiarsana, Senin (9/11). Sebelumnya Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melakukan sidak di sejumlah SPBU di Kabupaten Bangli.

Saat sidak SPBU di Jalan Raya Kintamani-Kayuambua, Kecamatan Susut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan yakni pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit (PCB). Alat itu dipasang pada pompa ukur BBM. Dari hasil penyelidikan, alat yang dipasang belum ditera ulang dan tidak tertanda tera sah yang berlaku dari Direktorat Metrologi serta tidak memenuhi persyaratan teknis pompa ukur BBM. *esa

Komentar