nusabali

Buron 5 Tahun, Pelaku Curanmor di Baturiti Baru Tertangkap

  • www.nusabali.com-buron-5-tahun-pelaku-curanmor-di-baturiti-baru-tertangkap

TABANAN, NusaBali
Buron selama 5 tahun, Fathur Rahman, 29, alias Oong berhasil dibekuk Polsek Baturiti pada Sabtu (31/10) lalu.

Pelaku Oong dibekuk karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone (HP). Informasi yang dihimpun, pencurian yang melibat pelaku Oong berawal dari laporan korban I Made Suardika, 39, yang kehilangan sepeda motor Scoopy nomor polisi DK 4871 IX di rumahnya pada Minggu (20/9/2015) silam.

Kala itu motor Scoopy warna putih ini diparkir di garase rumahnya di Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Saat akan mengambil kunci kontak pada Minggu malam itu didapati motornya sudah tidak ada. Sempat menanyakan kepada sang anak, dijawab tidak mengetahui. Akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Baturiti dan korban Made Suardika mengalami kerugian Rp 11 juta.

Berdasarkan laporan itu Polsek Baturiti langsung melakukan penyelidikan mencari informasi terkait dengan kasus curanmor yang pernah ditangani.

Penyelidikan dilakukan sampai ke kawasan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng. Dari informasi yang dikumpulkan itu mengarah kepada pelaku Oong. Namun sayang saat akan dilakukan penangkapan berkali-kali pelaku Oong lolos.

Dan akhirnya pergerakan Oong berhasil dihentikan. Polsek Baturiti berhasil membekuk Oong di rumahnya Banjar/Desa Celukan Bawang, Buleleng pada 31 Oktober 2020 pagi pukul 06.30 Wita.  

Dari hasil interogasi selain melakukan curanmor, Oong juga melakukan pencurian HP di lokasi sama Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Pelaku Oong yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ini sudah diamankan di Polsek Baturiti beserta barang bukti.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia ketika dikonfirmasi masih belum bisa membeberkan kasus. Kata dia akan dilakukan rilis Senin (9/10) hari ini. “Belum ya, besok (hari ini) ada rilis,” ujarnya. *des

Komentar