nusabali

Pengumuman Tanpa Tandatangan Ketua Pansel

  • www.nusabali.com-pengumuman-tanpa-tandatangan-ketua-pansel

DENPASAR, NusaBali
Setelah berkali-kali dipertanyakan terkait molornya pengumuman peserta terpilih dalam seleksi Eselon IIB, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar akhirnya mengumumkan tiga besar hasil seleksi pansel, Jumat (6/11).

Namun, yang menjadi sorotan adalah tak  ada tandatangan dari Ketua Panitia Seleksi (Pansel) AA Ngurah Rai Iswara.  Wakil DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira menilai  pengumuman tersebut cacat prosedur dan menyalahi aturan. “Jika permasalahan sekecil ini dibiarkan, maka dikhawatirkan akan terus terkadi di kemudian hari. Hal itu akan merugikan Pemkot Denpasar dalam penerapan aturan berikutnya,” kata Wandhira.

Sementara itu Kepala BPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan pengumuman sudah sesuai prosedur, namun tahapan akhir pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di lingkungan Pemkot Denpasar sudah tuntas.

Hal itu sesuai dengan Pengumuman Resmi Nomor : NOMOR : 800 / 016 - PANSEL/2020 menetapkan tiga besar hasil lelang lima Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di Pemkot Denpasar.

Pengumuman itu dilakukan setelah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi bidang, maka hasil lelang Jabatan Eselon II B Pemkot Denpasar menetapkan tiga besar.

"Kalau untuk pengumuman ini sudah melalui rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga bisa diumumkan. Kalau untuk tandatangan ketua Pansel dalam berita acara memang itu yang membuat ada keterlambatan. Sebab, ada perbedaan pandangan penetapan tiga besar ini, sehingga ketua Pansel tidak mau menandatanganinya," ungkapnya.

Namun, tanpa tandatangan itu, pihaknya sudah meminta petunjuk kepada KASN dan disetujui untuk diumumkan langsung. Karena dari 9 Pansel, sebanyak 8 Pansel resmi sudah menandatangani hal tersebut sehingga direkomendasikan untuk diumumkan. *mis

Komentar