nusabali

AWK Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Bali

  • www.nusabali.com-awk-laporkan-sejumlah-akun-media-sosial-ke-polda-bali

DENPASAR, NusaBali
Senator Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK) melaporkan akun Facebook (FB) atas nama Nanang Kelor ke Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis (5/11) pukul 15.00 Wita.

Pelaporan terhadap akun tersebut karena postingannya bernada provokatif.  Dikonfirmasi seusai pelaporan, AWK mengatakan selain akun Nanang Kelor dia juga melaporkan 2-5 akun lainnya yang terdiri dari akun FB dan Instagram (FB). AWK mengaku mengambil langkah hukum terhadap beberapa akun tersebut karena akun-akun itulah yang selalu buat gaduh.

Ada dua videonya diduga dipotong-potong oleh akun Nanang Kelor. Kedua video itu adalah video tahun 2017, yakni video resminya saat darmawancana di SMA 2 Tabanan dan satu video lainnya saat darmawancana di Pandak Tabanan.

"Akibat potongan-potongan video itu saat ini terjadi kegaduhan. Saya berharap masyarakat menghormati proses hukum. Tentunya ini tidak boleh terjadi lagi. Karena penggalan-penggalan video ini sangat berbahaya. Saya sangat mendukung Kamtibmas. Apalagi di tahun politik ini saya bertanggung jawab atas keamanan Bali," tutur AWK didampingi tiga orang penasehat hukumnya.

“Saya sudah enam  tahun jadi anggota DPD. Selama ini saya diam saja memghadapi provokasi. Sekarang saatnya saya bertindak. Terutama dengan akun Nanang Kelor,” ujarnya.

Di bagian lain, AWK memberi apresiasi kinerja Polda Bali. “Saya harap ini tuntas. Tidak ada lagi pejabat-pejabat atau wakil rakyat lainnya yang dipotong videonya sehingga menimbulkan kegaduhan," tandasnya. *pol

Komentar