nusabali

Komisi III DPRD Badung Gelar Rakor dengan OPD dan PHRI

Atasi Kendala Teknis Hibah Pariwisata

  • www.nusabali.com-komisi-iii-dprd-badung-gelar-rakor-dengan-opd-dan-phri

MANGUPURA, NusaBali
Komisi III DPRD Badung berharap dinas terkait mampu mengatasi kendala-kendala teknis terkait hibah pariwisata yang dikucurkan pemerintah pusat.

Dengan begitu, hibah tersebut bisa 100 persen terserap, sehingga mampu membangkitkan industri pariwisata dan mampu menggeliatkan perekonomian Badung. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata saat rapat koordinasi (rakor) dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Bapenda, serta PHRI, Selasa (3/11). Selain Ketua Komisi III, rakor juga dihadiri Wayan Sandra, Nyoman Satria, Nyoman Graha Wicaksana, Made Yudana, dan sejumlah anggota Komisi III lainnya. Hadir pula Ketua PHRI IGN Rai Suryawijaya.

“Kami berharap hibah pariwisata ini bisa terserap 100 persen, sehingga mampu menstimulus industri pariwisata dan ekonomi Badung,” tegas Alit Yandinata. “Jangan sampai hanya karena persoalan teknis, hibah ini tidak bisa diperoleh sepenuhnya. Ini kami lihat karena data di Perizinan, Bapenda, dan Dinas Pariwisata masih belum sinkron,” imbuhnya.

Sementara, sejumlah persoalan dipertegas oleh Nyoman Graha Wicaksana. Menurutnya, data di Dinas Pariwisata, Bapenda, dan PHRI belum sinkron. Dia mencontohkan, ada hotel yang tidak masuk list penerima hibah, padahal syaratnya sudah lengkap.

Persoalan lainnya, lanjut politisi PDIP asal Kuta tersebut, ada sebuah hotel TDUP-nya dibilang sudah mati di Dinas Pariwisata, namun setelah dicek di Perizinan justru masih hidup. “Bahkan TDUP tersebut berlaku seumur hidup,” tegasnya.

Menurutnya, hal-hal teknis lainnya yang menyulitkan pengusaha memperoleh hibah di antaranya soal nama. Di Bapenda tertulis Bakung Segara, padahal yang sebenarnya Bakung Beach. Hal lain yang mengganjal terkait surat keterangan buka, padahal sebelumnya ada surat keterangan tutup. Karena itu, dinas terkait tak berani mengeluarkan surat keterangan buka.

Satu lagi, kata Graha Wicaksana, ada sebuah hotel terancam tak memperoleh hibah karena satu kuitansi pembayaran pajak bulan Februari tak ditemukan, padahal setelah dicek ke BPD hotel tersebut sudah bayar. Tetapi BPD tak bisa mengeluarkan kuitansi karena sudah lewat 3 bulan. “Kendala-kendala seperti ini agar bisa diatasi, sehingga hibah ini tidak hilang,” harapnya.

Untuk itu, Graha Wicaksana meminta Bapenda mengeluarkan surat keterangan, misalnya siapa saja yang sudah membayar pajak. Antar-OPD pun dia minta bisa saling bantu, sehingga proses pemulihan bisa dipercepat dengan stimulus ini.

Menanggapi sejumlah persoalan yang disampaikan anggota dewan, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, menyatakan soal siapa yang berhak memperoleh dana hibah pariwisata tersebut tetap berpedoman pada juknis yang ada. Menurutnya, sesuai data base 2019, ada ribuan hotel dan restoran yang harus diverifikasi dalam 2 minggu. Karena mepetnya waktu, ada ketidaksinkronan yang menyebabkan margin error. “Margin error inilah bisa dimanfaatkan untuk mengusulkan hotel-hotel yang belum masuk list sepanjang didukung oleh bukti layak,” tegasnya.

Hingga saat ini, ujarnya, yang terverifikasi untuk diajukan sebagai penerima hibah mencapai 671 hotel dan 200 restoran. Mengenai persoalan hotel dan restoran yang lolos verifikasi sementara, lantaran TDUP ada yang mati atau karena masih dalam proses perpanjangan, Raka Darmawa menyatakan akan membahasnya dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya menyatakan sepakat agar pengusaha diberi kelonggaran waktu untuk mengurus persyaratan yang dibutuhkan. “Jika terlalu saklek, sedikit yang bisa mendapatkannya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badung memperoleh alokasi dana hibah pariwisata mencapai Rp 948 miliar lebih. Dana ini dialokasikan 70 persen atau Rp 663 miliar untuk pengusaha pariwisata yakni hotel dan restoran, sisanya 30 persen atau Rp 285 miliar untuk pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Badung. *asa

Komentar