nusabali

Edarkan Narkoba, Pasangan Kekasih Dijuk

  • www.nusabali.com-edarkan-narkoba-pasangan-kekasih-dijuk

DENPASAR, NusaBali
Nekat mengedarkan narkoba mengantarka pasangan kekasih Angga Aldila, 33 dan Dyah Ayu Ningsih, 28, ke balik jeruji besi.

Keduanya diringkus Jumat (30/10) pukul 20.15 Wita di kamar kos di Jalan Gunung Soputan III Kalyana Resident, Banjar Abiantimbul, Denpasar Barat.

Di dalam kamar kos itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 paket shabu dan 162 butir ekstasi siap edar. Kedua pasangan kekasih itu diduga bagian dari sindikat narkoba yang bertransaksi dengan sistem tempel.

Informasi dari sumber di lapangan bahwa Angga Aldila dikenal sebagai seorang pengedar narkoba. Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu diringkus polisi saat sedang berdiri di depan kamar kos menunggu pembeli barang haramnya itu.

Selain Angga, polisi juga mengamankan pacarnya, Dyah Ayu Ningsih. Tidak hanya itu, kamar kos Dyah di Jalan Marlboro Nomor 11B kamar nomor 6 Banjar Buagan, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, juga digeledah.

Hasil penggeledahan di dua kamar kos tersebut ditemukan barang bukti 22 plastik klip berisi 10,3 gram shabu dan 162 butir ekstasi. "Polisi temukan shabu dan ratusan butir ekstasi di kamar kos," ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

Kepada polisi, Angga Aldila mengaku shabu dan ekstasi yang ditemukan di kamarnya itu adalah milik bosnya. Angga Aldila mengaku hanya disuruh mengedarkan dengan sistem tempel. Sekali tempel mendapat upah Rp 100.000. "Angga mengaku disuruh bosnya tempel disejumlah lokasi sesuai pesanan dan mendapat untung Rp 100.000," beber sumber.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan pasangan kekasih narkoba. *pol

Komentar