nusabali

Terancam 20 Tahun Penjara, Pengedar asal Bogor Pasrah

  • www.nusabali.com-terancam-20-tahun-penjara-pengedar-asal-bogor-pasrah

DENPASAR, NusaBali
Mochammad Erlangga, 24, yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis shabu, ekstasi dan ganja kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pria kelahiran Bogor, Jawa Barat ini hanya bisa pasrah saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara online dari layar monitor.

Saat ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Bali, ditemukan narkotik jenis sabu seberat 18,22 gram, 1462 butir pil ekstasi dan 9,82 gram ganja. "Terdakwa Moch Erlangga sudah menjalani sidang dakwaan," jelas Desi Purnani Adam selaku anggota penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum Peradi (PBH) Peradi Denpasar saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

Jaksa Rindayani mendakwa Moch Erlangga dengan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, terdakwa dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Atau dakwaan kedua, melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Dan dakwaan ketiga, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

Diungkap dalam surat dakwaan Jaksa Rindayani, bahwa Moh Erlangga berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Bali, hari Rabu, 17 Juli 2020, sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Raya Pemogan.

Lalu dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terdakwa. Hasilnya petugas menemukan puluhan pil ekstasi yang disimpan di tas selempang milik terdakwa. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terdakwa, ternyata terdakwa masih menyimpan lagi di kamar kostnya, Jalan Juwet Sari yang masih di lingkungan daerah Pemogan. Di sana petugas menemukan 1 kotak koper warna hitam yang isinya seribu lebih pil ekstasi, beberapa paket sabu dan ganja.

Sehingga jumlah keseluruhan barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian, yakni  1.462 butir pil ekstasi dengan berat 526,93 gram, 5 paket shabu 18,22 gram dan ganja seberat 9,82 gram. *rez

Komentar