nusabali

Dewan Minta Perbanyak Warga Lokal dalam Proyek Pemerintah

  • www.nusabali.com-dewan-minta-perbanyak-warga-lokal-dalam-proyek-pemerintah

SINGARAJA, NusaBali
Proyek pembangunan fisik pemerintah yang digarap rekanan selama ini dinilai sangat minim melibatkan tenaga kerja lokal Buleleng. Salah satunya mega proyek revitalisasi Pasar Banyuasri.

Hal itu pun menjadi sorotan anggota DPRD Buleleng yang mendesak pemda ke depannya lebih banyak melibatkan orang lokal untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini.

Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan sejauh ini proyek-proyek pembangunan besar di Buleleng yang dimenangkan oleh pengusaha luar Buleleng masih belum maksimal penyerapan tenaga kerja lokalnya. Kondisi ini pun dinilainya kurang memberikan dampak ekonomi pada masyarakat Buleleng secara langsung. “Selama ini jelas belum maksimal. Proyek Pasar Banyuasri mungkin tidak sampai 10 persen orang lokal Buleleng. Sehingga secara pribadi di forum resmi kami sudah bicara langsung dengan Pak Bupati bagaimana uang besar yang digelontor untuk pembangunan, kami ingin masyarakat Buleleng berperan aktif,” jelas kader Partai Golkar ini.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini mengatakan jika pun proyek pembangunan tidak bisa didapatkan oleh kontraktor lokal Buleleng, setidaknya ada tenaga kerja lebih asal Buleleng yang dilibatkan. Khususnya di bagian tukang bangunan dan buruhnya (pengayah,red). “Kecuali memang tenaga kerja dengan keahlian khusus yang memang langka dan perlu sertifikasi khusus. Itu kami maklumi juga proyek semua kejar tayang,” imbuh dia.

Ke depannya Wandira mengaku akan melakukan pendekatan dengan pemenang tender proyek untuk melakukan kerjasama dalam pelibatan tenaga kerja. Dia pun masih berharap Rp 50 miliar rencana proyek pembangunan yang diajukan mendapat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti rencana pembangunan jembatan, irigasi dan jalan bisa digarap perusahaan konstruksi lokal Buleleng. “Dalam waktu dekat ini kami akan rapatkan kawan di Gapensi yang beberapa perusahaan besar untuk bisa ambil paket itu,” imbuh dia.

Sementara itu dihubungi terpisah Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, Selasa (3/11), mengatakan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek pembangunan sudah dilakukan semaksimal mungkin. Termasuk proyek revitalisasi Pasar Banyuasri yang menelan anggaran Rp 159,5 miliar dan hampir tuntas dikerjakan.

“Kita di Buleleng pasti pakai tenaga lokal, kecuali memang pekerjaan yang memerlukan skill khusus, itu kan ada levelnya. Kalau pekerjaan tukang dan buruh bangunannya dari Buleleng pasti,” jelas dia. Proyek Pasar Banyuasri yang dicontohkan olehnya pada awal pengerjaan yang melibatkan hampir 500 orang tenaga kerja, sebanyak  60 persennya adalah tenaga kerja asal Buleleng.

Namun dalam progress proyek bangunan biasanya tenaga kerja tukang dan buruh bangunan mulai berkurang karena sejumlah pekerjaan sudah mulai lebih spesifik dan memerlukan tenaga kerja yang memang memiliki kemampuan di bidangnya. “Yang tidak bisa dipenuhi tenaga kerja lokal itu seperti pengawasan, struktur sipil, plumbing, mekanikal, elektrikal yang memang membutuhkan teknik dan keahlian khusus,” kata Kadis Adiptha.

Kondisi pelibatan tenaga kerja lokal juga disebutnya kadang menyesuaikan dengan kondisi. Seperti saat hari raya Hindu di Bali yang mengakibatkan banyak tukang dan buruh libur akan digantikan oleh tenaga luar Bali atau luar kabupaten untuk mengejar progress proyek. Namun begitu libur panjang hari raya Idul Fitri tenaga kerja asal Jawa akan kembali ke daerahnya dan pekerja proyek full menggunakan tenaga lokal.

Pemerintah, menurut Adiptha, dalam proyek pembangunan fisik terlepas siapa pemenang tendernya sudah menyertakan pelibatan tenaga lokal sebagai salah satu klausul kontrak. “KAK (Kerangka Acuan Kerja, red) sudah dituangkan di sana. Pelelang juga akan melakukan kajian ulang pada saat teken kontrak pemenang wajib hadirkan timnya di sana akan dicek,” tegas dia.

Selain itu pengawasan rutin terus akan dilaksanakan dalam proses pengerjaan untuk menjaminkan semua klausul kontrak dilaksanakan penyedia. Pemerintah pun akan memberikan sanksi teguran jika ada yang tidak dipenuhi penyedia saat awal maupun dalam perjalanan pengerjaan proyek. *k23

Komentar