nusabali

Forum Komunikasi Taksu Bali Demo AWK, Tuntut Bubarkan Hare Krishna hingga Pelaporan ke BK DPD RI

  • www.nusabali.com-forum-komunikasi-taksu-bali-demo-awk-tuntut-bubarkan-hare-krishna-hingga-pelaporan-ke-bk-dpd-ri

Forum Komunikasi Taksu Bali menggelar aksi damai Bali Mesikian pada Selasa (3/11). Aksi ini dilakukan guna menuntut proses hukum atas anggota DPD RI Dapil  Bali, Arya Wedakarna (AWK) atas pernyataan kontroversialnya.

DENPASAR, NusaBali
Massa beramai-ramai mendatangi kantor DPD RI Bali di Jalan Cok Agung Tresna setelah sempat mengelilingi lapangan Renon sembari menyerukan agar Hare Krishna dibubarkan.

Sebanyak 44 elemen dari kabupaten dengan ratusan massa berpakaian adat madya ikut bergabung dalam aksi ini. Setiap perwakilan diberikan kesempatan untuk berorasi. Beberapa di antaranya, ada Taksu Bali Dwipa, Siwa Murti, Paguyuban Sandhi Murti, Pecalang Pura Penataran Ped Nusa Penida, Dharma Murti, Bendesa Asak, Bali Metangi dan lain-lain.  Dalam orasi yang disampaikan, massa juga menuntut dan menginginkan agar Hindu Hare Krishna dikeluarkan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia. Selain orasi, massa juga sempat menyanyikan lagu Bali Metangi.


Ida Sulinggih Nabe Sri Bhagawan Agni Sila Darma dari Griya Dalem Taman Sari Bantiran mengawali aksi dengan menyampaikan bahwa semua yang dilakukan ini adalah sebab-akibat. “Masyarakat Bali adalah masyarakat yang cinta damai,” ujarnya.

Dalam aksi ini, Kepala Bidang Hukum Bali Metangi, Jro Agung Sanjaya, juga sempat menyatkan bahwa sebanyak 30 advokat dari Bali Metangi sudah siap melaporkan AWK ke Polda Bali terkait pelecehan agama yang dilakukannya. “Kami juga sudah siap melaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta,” tambahnya lagi.

Di akhir aksi, massa yang diwakili Jro Mangku Wisna, selaku Ketua Forum Komunikasi Taksu Bali, membacakan pernyataan sikap dan juga sempat memberikan pernyataan pada awak media.  Yakni mengutuk dan mengecam pernyataan AWK terkait seks bebas asal pakai kondom.


Kedua, AWK juga dianggap telah menghina, melecehkan dan menodai simbol agama Hindu terkait penyebutan makhluk suci dan bukan Ida Sanghyang Widhi Wasa terhadap sesuunan di Nusa Penida.

Selanjutnya disampaikan mosi tidak percaya terhadap AWK dan meminta Badan Kehormatan Kode Etik DPD RI memberikan sanksi kepada AWK. Bahkan sejumlah kasus yang sempat membelit AWK kembali disinggung dan meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan sejumlah laporan terhadap AWK, salah satunya pemukulan terhadap ajudannya sendiri.

Selain Forum Komunikasi Taksu Bali juga meminta agar pihak PHDI mencabut pengayoman terhadap aliran Hare Krishna, Sampradaya dan lainnya di Bali, karena  dinilai telah merusak dan merongrong nilai-nilai budaya, adat dan agama Hindu Bali dan Nusantara.

Aksi berakhir dengan iringan massa menuju kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang hanya berjarak 230 meter dari kantor DPD RI. Sebelumnya, pada Selasa (3/11) pagi, aksi damai juga dilakukan di Monumen Puputan Klungkung.

Sebelumnya AWK sendiri mengklarifikasi pernyataan-pernyataannya yang dinilai kontroversial pada sesi konferensi pers di DPD RI Bali, Jumat (30/10). AWK menyebut bahwa video viral yang beredar banyak dilakukan pemotongan-pemotongan oleh oknum tidak bertanggungjawab.*cla

TONTON JUGA:
Aksi Damai Semeton Nusa Penida, Tiga Tuntutan Untuk Arya Wedakarna

Komentar