nusabali

Pelanggar Prokes Marak di Desa, Klaster Perbankan Muncul di Buleleng

  • www.nusabali.com-pelanggar-prokes-marak-di-desa-klaster-perbankan-muncul-di-buleleng

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 191  pelanggar protokol kesehatan (prokes) tercatat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Buleleng pasca satu setengah bulan penerapan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Prokes Covid-19.

Ratusan pelanggar itu pun langsung dikenakan sanksi tilang. Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan, Senin (26/10) menjelaskan jumlah masyarakat yang terjaring razia wajib masker jauh sedikit dibandingkan dengan yang dibina sebanyak 1.030 orang. Secara umum kesadaran masyarakat Buleleng terutama yang di wilayah perkotaan sudah sangat sadar mematuhi prokes. Pembinaan banyak yang dilakukan di wilayah-wilayah desa, karena saat dilangsungkan razia tidak memakai masker dengan benar.

“Yang masih kami temukan tidak memakai masker itu banyak di wilayah desa, kadang masyarakat desa saat keluar tidak menggunakan maskes karena beranggapan tidak ada Covid-19 di desa,” jelas Artawan. Sebagian ada yang membawa namun tidak memakainya dengan benar, atau disimpan di saku celana atau saku baju.

Melihat kondisi tersebut tim yustisi yang juga terdiri dari TNI-Polri tetap memberikan sanksi tegas. Masyarakat yang memang tidak membawa uang saat itu diberikan kelonggaran untuk membayar nanti dan diberikan surat tilang. “Kalau yang masih belum bayar saat terjaring karena memnag pas mereka keluar tidak membawa dompet dan kita lihat juga ekonomi di pedesaan juga parah sekali,” imbuh dia. Tim yustisi tetap memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat yang mulai abai mentaati prokes.

Terkait dengan  libur panjang akhir pekan ini,  tim yustisi mengaku sudah siap dengan mengidentifikasi sejumlah Daya Tempat Wisata (DTW) yang dimungkinkan ramai kunjungan saat libur panjang. “Kalau penambahan personel tidak, kami tetap bergerak dengan tim yustisi pagi sore tidak ada libur memang kecuali hari minggu. Saat libur panjang ini kemungkinan kami akan melakukan razia penegakan disiplin di DTW yang berpotensi ada kunjungan wisata,” jelas dia.

Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng hingga Senin (26/10), penambahan kasus baru hanya satu orang dari Kecamatan Sawan. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 7 orang, 2 orang di antaranya dari Kecamatan Sukasada, satu orang masing-masing dari Kecamatan Sawan, Kubutambahan, Banjar dan Buleleng. Perkembangan kasus itu membuat data konfirmasi kumulatif di Buleleng sebanyak 1.004 orang yang 912 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 53 orang meninggal dunia dan 39 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan fasilitas isolasi hotel.

Meski melandai sepekan ini kembali muncul klaster perbankan. Tercatat ada tujuh pegawai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkonfirmasi Covid-19. Lima orang masih menjalani isolasi di fasilitas hotel, satu orang isolasi mandiri dan satu orang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi terpisah membenarkan klaster baru itu. Klaster lembaga perbankan sudah sempat muncul beberapa bulan lalu karena proses interaksi dan mobilitasnya tinggi. Karyawan bank yang dinyatakan terkonfirmasi positif seringkali melakukan aktivitas bolak-balik Denpasar-Singaraja. “Aktivitas mereka memang cukup berisiko apalagi sebelumnya Denpasar pekan lalu masih status zona merah. Sehingag kami harap perbankan semakin memperketat prokes mereka di internal,” ungkap birokrat asal Tejakula ini.*k23

Komentar