nusabali

Langgar Protokol Kesehatan, Ditegur dan Pakai Kalung 'Pelanggar Prokes Covid-19'

  • www.nusabali.com-langgar-protokol-kesehatan-ditegur-dan-pakai-kalung-pelanggar-prokes-covid-19

NEGARA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Jembrana bersama unsur Polri dan TNI menerapkan sanksi sosial kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang terjaring razia.

Sanksi sosial itu, di antaranya memakaikan  kalung dengan tulisan ‘Saya Pelanggar Prokes Covid-19’.Seperti saat operasi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di pertigaan tugu Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (26/10) pagi. Dalam operasi itu, ada 15 orang pelanggar yang didapati salah memakai masker. Sambil diberikan pembinaan dan dibuatkan surat teguran, sejumlah pelanggar itu diminta memakai kalung yang berisi tulisan, ‘Saya Pelanggar Prokes Covid-19’.

Kepala Satpol PP Jembrana I Made Agus Leo Jaya mengatakan, sanksi sosial kepada para pelanggar prokes itu dilakukan sebagai upaya memberi efek jera. Di mana dalam melaksanakan operasi, jajarannya tidak begitu saja menerapkan sanksi denda kepada pelanggar. “Sesuai kesepakatan tim. Kalau sampai tiga kali dibuatkan surat pembinaan, tetapi masih melanggar, baru kami terapkan sanksi denda,” ujarnya.

Melalui sanksi sosial tersebut, kata Leo, yang melanggar paling tidak malu karena dilihat orang-orang, sehingga diharapkan tidak kembali melanggar. “Operasi tetap rutin tiap hari. Dan akhir-akhir ini, masyarakat sudah makin tertib. Tetapi masih banyak yang kami temukan belum menggunakan masker dengan benar. Untuk lebih menyadarkan pelanggar-pelanggar itu, sambil memberi pembinaan, kami berikan sanksi sosial,” kata Leo. *ode

Komentar