nusabali

Satpol PP Badung Akan Perketat Pengawasan Tempat Wisata

  • www.nusabali.com-satpol-pp-badung-akan-perketat-pengawasan-tempat-wisata

MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan mengetatkan pengawasan di tempat-tempat wisata, mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.

Pasalnya, akhir Oktober 2020 hingga awal November 2020 memasuki libur panjang cuti bersama.   “Pengetatan pengawasan tempat-tempat wisata ini merujuk pada Surat Edaran Pemprov Bali Nomor 4235 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan Covid-19 di Provinsi Bali,” ujar Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (25/10).

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Bali atas nama Gubernur Bali tertanggal 22 Oktober 2020 itu, bupati dan walikota juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Dalam poin pertama dinyatakan, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, para pengelola dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata, serta masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas.

Kemudian poin kedua, aparat daerah khususnya Satpol PP, diminta bekerjasama dengan aparat TNI/Polri di tempat-tempat pariwisata agar mengawasi untuk mengurangi kerumunan. Pada poin ketiga agar melakukan sosialisasi secara terus menerus di berbagai tempat wisata terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman. Terakhir, pemerintah juga berharap kepada media massa, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, tanpa kumpul-kumpul, dengan demikian kasus Covid-19 bisa dikendalikan.

“Besok (hari ini) kami akan mengadakan rapat terkait libur panjang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mendapat berbagai masukan, misalnya pengadaan rapid test dan swab,” kata birokrat asal Denpasar, itu.

“Intinya kami tidak mau kecolongan. Kami akan berupaya seoptimal mungkin. Tentunya kami tidak sendiri. Kami bersinergi dengan Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan aparat lainnya yang ada di desa dan desa adat,” imbuh Suryanegara.

Disinggung jumlah personel yang akan dikerahkan, mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu mengaku akan mengerahkan kekuatan maksimal. “Untuk personel kami akan kerahkan sekitar 160 orang yang akan dibagi di beberapa pos. Berdasar informasi sementara, nanti ada ratusan personel dari kepolisian dan TNI juga. Kemudian Dinas Perhubungan dan lainnya,” tandas Suryanegara.

Suryanegara mengatakan, cuti bersama akan berlangsung sekitar lima hari. Yakni mulai Rabu 28 Oktober 2020 hingga Minggu 1 November 2020 mendatang. Dengan demikian, pihaknya betul-betul harus siaga, mengingat Badung merupakan salah satu tempat yang menjadi daerah tujuan wisata selama ini. *asa

Komentar