nusabali

500 Pekerja Diusulkan Dapat BLT

  • www.nusabali.com-500-pekerja-diusulkan-dapat-blt

SINGARAJA, NusaBali
Ribuan pekerja yang dirumahkan dan ratusan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Buleleng akibat pandemi Covid-19 menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng.

Disnaker Buleleng mengupayakan agar mereka bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemperintah Provinsi Bali.

Kepala Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengatakan, Pemprov Bali memberikan jatah kuota bagi 500 orang pekerja yang terdampak pandemi di Buleleng untuk memperoleh BLT. Mereka adalah para pekerja yang dirumahkan dan di-PHK. Sebelumnya mereka sudah diusulkan oleh Disnaker Buleleng untuk memperoleh bantuan ini.

Untuk realisasinya tinggal menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Bali. Jika sudah terlaksana, maka BLT akan langsung ditransfer ke rekening para penerima. Bantuan yang akan diberikan tersebut terhitung dari bulan Agustus sampai dengan bulan November dengan total yang diterima sebanyak Rp 2,4 juta. Dana bantuan nantinya akan dibayarkan setiap dua bulan sekali.

"Persyaratannya, yang bersangkutan membuat surat pernyataan bermaterai jika pekerja yang dirumahkan dan PHK belum memperoleh bantuan sama sekali. Harus diketahui Klian desa adat masing-masing sesuai alamat dan administrasi harus valid," kata Kadis Naker, Dwi Priyanti, Rabu (21/10) siang saat ditemui NusaBali di ruang kerjanya.

Meski demikian, Dwi Priyanti tak menampik jika kuota sebanyak 500 belum bisa menutupi seluruh pekerja yang ada di Buleleng, baik yang dirumahkan maupun di-PHK. Pasalnya sesuai data yang dihimpun, tercatat total pekerja yang dirumahkan di Buleleng ada sebanyak 2.708 orang dan yang mengalami PHK sebanyak 235 orang.

Namun, sebagai gantinya mereka akan menerima BLT kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang bakal menjangkau sekitar 19 ribu orang di Buleleng. Adapun besaran yang diterima setiap orang adalah Rp 600 ribu rupiah perbulan selama 4 bulan ke depan. Ada juga BLT yang dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan catatan mereka sebelumnya terdaftar sebagai anggota di BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Januari sampai dengan Juni 2020.

Dengan bantuan ini, setidaknya mampu membantu meringankan beban hidup para pekerja di Buleleng yang terdampak Covid-19. Ia juga berharap, pandemi Covid-19 cepat berlalu lantaran angka pengangguran di Buleleng meningkat sejak adanya pandemi ini. Terlebih, Buleleng selama ini banyak mengandalkan sektor pariwisata sebagai mata pencaharian masyarakat. *cr75

Komentar