nusabali

Dua Personel SID Bela Jerinx

  • www.nusabali.com-dua-personel-sid-bela-jerinx

DENPASAR, NusaBali
Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa drummer SID, I Gede Aryastina alias Jerinx, 43, kembai dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan di PN Denpasar, Selasa (20/10).

Empat saksi meringankan dihadirkan yang dua diantaranya merupakan personel SID, Eka Rock dan Bobby Cool. Bobby Cool dalam keterangan di persidangan lebih banyak menerangkan sosok atau karakter Jerinx yang ia kenal sejak 25 tahun. Terkait postingan Jerinx dalam perkara ini, Bobby pun menyatakan telah membacanya di media sosial. Vokalis dan gitaris SID ini juga mengatakan, apa yang dituliskan Jerinx wakili suara masyarakat yang mengeluh dengan adanya prosedur rapid test, khususnya pada ibu-ibu yang akan melahirkan.

“Jerinx selalu memberikan pernyataan-pernyataan seperti itu. Yang saya tangkap itu, tidak ada yang namanya ujaran kebencian atau permusuhan, dia hanya mengutarakan pernyataaan, karena banyak yang dia lihat melalui keluhan-keluhan warga di media sosialnya. Seperti ibu hamil harus dirapid dahulu. Di situ saya lihat tidak ada ujaran kebencian,” ujarnya.

Ditambahkan, Jerinx adalah sosok kerap menyampaikan pesan kemanusiaan. Tidak hanya di media sosial, di setiap konser SID, Jerinx dan bandnya selalu menyuarakan isu kemanusiaan. “Jerinx sangat sering menyampaikan pesan kemanusiaan. Banyak hal-hal yang positif yang disampaikan Jerinx dan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.

Eka Rock yang dihadirkan sebagai saksi juga menyampaikan hal yang sama mengenai aktifitas dan karakter Jerinx. “Jerinx itu orangnya kritis. Kritis terhadap isu sosial, kemanusiaan dan lingkungan hidup. Apa yang dia lihat di masyarakat tidak adil, dia akan suarakan. Suara-suara kritisnya juga disampaikan melalui karya lagu-lagu di SID,” terangnya.

Selain kedua personel SID, juga dihadirkan dua saksi meringankan lainnya yaitu pasangan suami istri (pasutri) Gusti Ayu Arianti dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya  yang terlebih dahulu diminta keterangannya bergantian di persidangan. Kuasa hukum Jerinx yang dikomando I Wayan ‘Gendo’ Suardana mengatakan alasan dihadirkannya Arianti sebagai saksi di persidangan. “Gusti Ayu Arianti dihadirkan sebagai saksi terkait dengan postingan Jerinx yang berisi mengenai hasil rapid test menyulitkan ibu-ibu yang akan bersalin. Saksi yang kami hadirkan adalah salah satu korban dari prosedur rapid test yang mengalami situasi sudah pecah ketuban, kemudian dipaksakan rapid test dan tidak ditangani. lalu beberapa jam kemudian bayi saksi setelah dioperasi,  meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah empat saksi meringankan ini, tim kuasa hukum Jerinx akan menghadirkan saksi ahli. “Kita jadwalkan sidang hari Kamis lanjutan untuk mendengar dua atau empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa,” ucap Hakim Adnya Dewi yang langsung menutup sidang. *rez

TONTON JUGA:
Sidang Lanjutan #JERINX : BOBBY KOOL, EKA ROCK dan Pasutri Korban Prosedur Rapid Test Jadi Saksi JRX

Komentar