nusabali

177 Kasek Kejar Sertifikat Kompetensi

  • www.nusabali.com-177-kasek-kejar-sertifikat-kompetensi

AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 177 Kasek SD dan SMP se-Kabupaten Karangasem mengikuti pelatihan penguatan kasek secara daring (dalam jaringan) angkatan III untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.

Pelatihan dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dari tanggal 15 Oktober-11 November 2020. Tujuannya memberikan penguatan kompetensi dan memantapkan wawasan, sikap, nilai, dan ketrampilan dalam memimpin sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan peserta latihan saat ini adalah angkatan terakhir. Nantinya semua guru memiliki sertifikat kompetensi. Di Karangasem ada 365 Kasek SD dan 54 Kasek SMP, setelah pelatihan kualitas kepala sekolah agar meningkat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. “Pelaksanaannya secara daring untuk meningkatkan kemampuan kasek gunakan teknologi berbasis internet,” jelas I Gusti Ngurah Kartika, Minggu (18/10).

Ditegaskan, kasek harus cakap 5 kompetensi yakni kompetensi managerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Dijelaskan, kompetensi managerial seperti cakap menyusun perencanaan sekolah, memimpin sekolah dan memberdayakan sumber daya manusia, mengembangkan organisasi sekolah, mengelola perubahan dan pengembangan sekolah, mengelola guru dan staf, mengelola sarana dan prasarana, hingga mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat.

Kompetensi kewirausahaan untuk menciptakan inovasi. Sedangkan kompetensi supervisi mengenai perencanaan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Sedangkan kompetensi kepribadian, kepala sekolah mesti memiliki integritas. “Kepala sekolah mesti mampu mengelola sekolah, memiliki kepribadian yang diteladani di masyarakat, makanya perlu memiliki integritas,” tegas Gusti Ngurah Kartika. Terpisah, Kasek SMPN 1 Selat, Kecamatan Selat, I Nengah Sikiarta mengaku, mengikuti pelatihan penguatan kasek mengenai pendalaman lima kompetensi dasar. “Standar kepala sekolah mesti lulus lima kompetensi, yakni managerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, dan sosial,” kata Nengah Sikiarta. Menurutnya, pintar mengelola lembaga sekolah, tidaklah cukup. Meski mampu menjalin hubungan baik dengan masyarakat sehingga ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah berimbas di masyarakat. *k16

Komentar