nusabali

Air Ngadat, PDAM Tuding Proyek Trotoar Garuk Pipa

  • www.nusabali.com-air-ngadat-pdam-tuding-proyek-trotoar-garuk-pipa

DENPASAR, NusaBali
Setelah sempat tidak mendapatkan aliran air dari Perumda Tirta Sewakadarma karena digaruk alat berat milik PUPR Nasional.

Kini, warga Desa Kesiman Kertalangu kembali mengeluh karena air mengalir hanya setengah hari dari pukul 13.00 Wita. Hal itu membuat warga tidak bisa melakukan kegiatan rumah tangga setiap paginya.

Direktur Teknik, Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, I Putu Yasa, saat dihubungi, Minggu (18/10) mengatakan, saat ini gangguan masih terjadi di Desa Kertalangu, dan Gandapura yang keluar airnya masih setengah hari. Sebab, dengan adanya proyek trotoar, berkali-kali pipa milik Perumda Tirta Sewakadarma kena garuk alat berat.

Menurut Yasa bukan hanya sekali, perbaikan dilakukan berkali-kali karena setelah perbaiki pipa yang sempat pernah tergaruk, pipa lainnya kembali bocor karena pengerukan proyek. "Kami memang awalnya kendala pada pengaliran, bahkan tiga hari mati total karena pipa di Jalan WR Soepratman digaruk alat berat. Tetapi, dengan adanya perbaikan cepat Perumda, bisa menyelesaikan pengerjaan pipa tersebut. Namun, lagi-lagi karena proyek masih berjalan, pipa kembali tergaruk berkali-kali dan bocor lagi," jelasnya.

Dikatakan Putu Yasa, saat diperbaiki untuk mengisi pipa agar bisa air tercukupi memerlukan waktu lama karena kemasukan material tanah pengerukan.

Dia mengatakan, selain pengisian pipa dengan air bersih membutuhkan waktu, pengerjaan pipa juga mengalami kendala saat pengerjaan. Sebab, untuk mengerjakan saluran drainase yang sudah dikeruk berisi air. "Ini kan pengerukannya dalam sampai 10 meter. Pipa kita sudah tergaruk jadi saat perbaikan petugas harus menyelam dan itu terjadi sampai Sabtu (17/10)," imbuhnya.

Sementara, PPK 3.3 Provinsi Bali, Made Gede Widiyasa mengatakan pihaknya sudah selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Perumda Tirta Sewakadarma. Namun, jika pipa yang tergaruk itu di wilayah tempat pelaksanaan proyek milik PUPR Nasional, maka itu merupakan kecelakaan dalam pengerjaan ditambah dengan adanya target penyelesaian.

Lagipula kata dia, pipa yang tertanam aturannya di bawah 15 meter. Pada kenyataannya pipa yang tertanam baru kurang dari 10 meter sudah terkena garuk alat berat.

"Ini kan aturannya jelas wajib utilitas berada di bawah 15 meter. Tapi kita malah kena sebelum 10 meter. Tetapi kita terus komunikasi dengan Perumda," jelasnya.

Pengalaman kita di awal menjadi perhatian penting bagi pihak pelaksana proyek. Jika saat pengerjaan ada pipa yang terlihat maka sudah langsung dikomunikasikan. Sehingga, kendala itu bisa diatensi oleh Perumda dan tidak mengganggu pengaliran air ke masyarakat. *mis

Komentar