nusabali

Pengangkatan Guru Honorer Terganjal Anggaran

  • www.nusabali.com-pengangkatan-guru-honorer-terganjal-anggaran

Peluang bagi ratusan guru honorer terbuka pada 2021, tapi ada catatannya. Apa?

SINGARAJA, NusaBali

Rencana pengangkatan ratusan guru honorer di Buleleng masih sulit dilakukan dalam waktu dekat. Pemkab Buleleng belum dapat memastikan pengangkatan dapat dilakukan atau tidak karena situasi keuangan di masa pandemi. Meski demikian, Pemkab Buleleng berjanji tetap akan mengkaji disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah tahun 2021 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Jumat (16/10), tak memungkiri masalah kekurangan guru PNS di Buleleng terjadi sudah cukup lama. Krisis guru PNS jenjang SD dan SMP yang berjumlah 2.026 orang terjadi karena akumulasi pengangkatan guru PNS yang jumlahnya tak setara dengan kebutuhan di lapangan.

Kondisi itu pun diperparah dengan moratorium yang cukup lama dari pemerintah pusat tidak ada pengangkatan PNS. Di sisi lain, guru pensiun setiap tahunnya berjumlah ratusan orang. “Ini yang terakumulasi makin tahun makin terakumulasi,” ucap Suyasa.

Menurut Suyasa, Pemkab Buleleng sudah melakukan upaya untuk menutupi kekurangan tersebut dengan mengangkat seribuan guru kontrak daerah, namun ada 714 guru masih berstatus honorer yang 40 persen di antaranya masih menerima honor di bawah Rp 500 ribu. Suyasa yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menyatakan Pemkab  tetap akan memperhitungkan dan mencarikan jalan keluar.

Hanya saja pengangkatan guru honorer menjadi guru kontrak tak dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Kalau melihat estimasi anggaran tahun depan kita masih terdampak pandemi, ekonomi tak langsung lari, tetapi berusaha recovery. Jika vaksin ada lelebih awal mungkin lebih cepat ada recovery ekonomi. Di sana akan terlihat apakah punya kapasitas anggaran atau tidak,” jelas Sekda Suyasa.

Disdikpora menurut Suyasa yang juga mantan Kepala Bappeda Buleleng ini tetap akan menganalisa pengangkatan guru kontrak daerah. “Apakah nanti bisa dijawab keseluruhan atau dilakukan bertahap setiap tahun dengan pengangkatan kontrak atau sistem surat perhitungan Orang per Jam Tatap Muka (OJTM) masih dikaji dulu analisanya,” imbuh dia.

Kajian hasil analisa Disdikpora itu tetap akan diajukan Disdikpora Buleleng ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menunggu persetujuan bupati.*k23

Komentar