nusabali

Bawaslu Kebut Rekrutmen Pengawas TPS Cadangan

  • www.nusabali.com-bawaslu-kebut-rekrutmen-pengawas-tps-cadangan

DENPASAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu mengejar pemenuhan kuota personel Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) cadangan untuk Pilkada serentak di 6 Pilkada Kabupaten dan Kota pada 9 Desember 2020 mendatang.

Saat ini 3 daerah dari 6 daerah yang akan ber-Pilkada, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem masih kekurangan pengawas TPS cadangan (2 kali kebutuhan).

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, di Denpasar, Jumat (16/10) siang mengatakan dari 6 Pilkada di kabupaten dan kota, awak Bawaslu kabupaten/kota yang berhasil memenuhi kuota rekrutmen Pengawas TPS adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana.  "Sementara 3 daerah, yakni Bangli, Karangasem dan Denpasar sedang kita penuhi kuotanya," ujar Ariyani.

Srikandi pengawas pemilu asal Buleleng ini mengatakan untuk personel Pengawas TPS nanti rencananya akan ditempatkan 1 orang di setiap TPS. Namun demikian Bawaslu tetap menyiapkan cadangan. "Kalau mengacu dengan kebutuhan di mana per TPS 1 dikawal 1 orang sih sudah terpenuhi. Tetapi kami di Bawaslu tetap harus menyiapkan cadangan di setiap TPS. Kita tidak mau ada risiko, ketika Pengawas TPS yang kita siapkan tiba-tiba ada halangan dan tidak bisa bertugas saat coblosan Pilkada nanti. Mau nyari di mana? Ya maka disiapkan cadangan, " ujar Ariyani.

Ariyani mengatakan Bawaslu menyiapkan personel cadangan untuk pengawas TPS 100 persen. "Misalnya TPS yang harus dikawal ada 1.000 kita penuhi dulu pengawas inti 100 persen. Untuk cadangannya jumlahnya juga sama sesuai jumlah TPS di kabupaten dan kota. Cuman kendalanya sekarang agak susah rekrutmennya," ujar Ariyani.

Menurut Ariyani, Bawaslu yang belum memenuhi kuota punya waktu 7 hari ke depan memenuhi kuota. "Kami ada waktu lagi 7 hari ke depan per hari ini. Kita sudah perpanjang pendaftaran rekrutmen Pengawas TPS ini, " ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Ariyani menyebutkan kendala dalam merekrut personel Pengawas TPS cadangan ini karena persyaratan saja. Misalnya persyaratan umur calon Pengawas TPS minimal 25 tahun. Kemudian minimal ijazah SMA. "Di Bangli banyak pelamar, tetapi kebanyakan tidak memenuhi syarat karena yang lebih banyak melamar berijazah SMP. Ini kendala. Di Denpasar ada juga kendala karena banyak yang melamar, tetapi belum cukup usia, minimal 25 tahun itu," tegas Ariyani.

Untuk Pilkada 6 Kabupaten dan Kota nanti ada KPU siapkan 5.722 TPS, yang tersebar di 439 desa. Pengawas TPS akan mengawal proses pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai pada 9 Desember 2020 mendatang. Usai rekrutmen memenuhi kuota Bawaslu berlanjut akan melaksanakan bimbingan teknis bagi para Pengawas TPS yang akan mengawal proses coblosan nanti. *nat

Komentar