nusabali

Mantan Karyawan Curi TV Majikan

  • www.nusabali.com-mantan-karyawan-curi-tv-majikan

GIANYAR, NusaBali
Seorang mantan karyawan, Rendi Putra Pratama, 20, nekat mencuri TV dan helm mantan majikannya di bengkel cuci mobil, wilayah Banjar Kutri, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati.

Pelaku asal Dusun Kranjan, Desa Tisnogambar, Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur ini beraksi Senin (28/9) malam.  Hasil curian pun sudah sempat dijualnya di kawasan Denpasar. Tapi, persembunyian Rendi akhirnya berhasil diendus jajaran Reskrim Polsek Sukawati. Setelah, pemilik bengkel cuci mobil I Nyoman Sumardiana, 40, melapor kehilangan barang berupa satu buah televisi merk Polytron ukuran 32 inch bewarna hitam serta satu buah helm merk KYT warna variasi corak biru.

Kepada polisi, korban Nyoman Sumardiana mencurigai pelaku yakni mantan karyawannya yang bernama Rendi Putra Pratama, 20. Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak  Agung Alit Sudarma saat dikonfirmasi Jumat (16/10) membenarkan telah menngkap pelaku. Dikatakan, polisi mendapatkan laporan bahwa pelaku diketahui berada di Jalan Suli Denpasar pada Selasa (14/10). Setelah dibuntuti, pelaku berhasil ditangkap hari itu juga. "Pelaku sudah kami amankan di Polsek Sukawati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, diketahui korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,7 Juta. Pelaku leluasa melakukan aksi pencurian, karena pernah bekerja sebagai karyawan cuci mobil. Nah, begitu ada kesempatan pelaku langsung neraksi. "Modus operandi pelaku adalah pelaku masuk ke dalam areal TKP dengan cara melompati pintu pagar pada malam hari dan membongkar tv yang terpasang di dinding," katanya. Pelaku pun diancam dengan pasal 364 KUHP. *nvi

Komentar