nusabali

Dampak Covid-19, Ribuan Tenaga Kerja Dirumahkan

  • www.nusabali.com-dampak-covid-19-ribuan-tenaga-kerja-dirumahkan

BANGLI, NusaBali
Ribuan tenaga kerja di Bangli terkena imbas pandemi Covid-19. Ribuan tenaga kerja telah dirumahkan. Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, mengatakan data dari PHRI jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 745 orang.

Data dari Provinsi Bali sebanyak 842 tenaga kerja asal Bangli yang bekerja di luar Bangli dirumahkan. Total tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 1587. Sebagian besar bekerja di sektor pariwisata.

Banyaknya tenaga kerja dirumahkan, pemerintah meluncurkan program PBST bagi tenaga kerja yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19. Persyaratan yang harus dipenuhi yakni warga asli Bangli dengan menunjukkan foto copy KTP, surat pernyataan dari calon penerima, surat keterangan PHK/dirumahkan tanpa dan atau menerima upah di bawah 50 persen.

Dari hasil rapat koordinasi, kabupaten Bangli mendapat jatah PBST sebanyak 1500 penerima. Permohonan bantuan yang masuk sebanyak 1176. “Setelah kami lakukan pendataan dan verifikasi, sebanyak 1134 berkas sudah kami kirim ke provinsi dan sedang diverifikasi, 37 pemohon berkasnya belum lengkap. Kami berusaha untuk bisa diverifikasi,” bebernya. *esa

Komentar