nusabali

27.150 Pekerja Terima BSU Rp 600.000/Bulan

  • www.nusabali.com-27150-pekerja-terima-bsu-rp-600000bulan

GIANYAR, NusaBali
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (PSU) kepada karyawan.

Besaran subdisi Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, September - Desember 2020. Subsidi ini diberikan kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi peserta sampai Juni 2020 dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

BSU diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Di Gianyar, terdata 27.150 rekening pekerja yang berhak atas BSU.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Bali Gianyar Bimo Prasetiyo, Rabu (14/10), mengatakan telah menyampaikan ribuan nomor rekening tersebut ke pusat. Pencairan BSU tahap pertama Rp 1,2 juta telah masuk ke rekening masing-masing. "Kami telah mengumpulkan nomor rekening tenaga kerja di Kabupaten Gianyar 27.150 nomor rekening, selanjutnya telah kami sampaikan ke pemerintah pusat," jelasnya.

Sebelumnya, jajaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Bali Gianyar, bersama Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, BPJamsostek Gianyar menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara simbolis beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Gianyar. BSU diberikan kepada beberapa perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan.

Penyerahan disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Asda II dan Asda III Kabupaten Gianyar, serta Kadisnaker Kabupaten Gianyar AA Dalem Jagadhita. *nvi

Komentar