nusabali

Kwarda Bali Gelar KMD di Karangasem

  • www.nusabali.com-kwarda-bali-gelar-kmd-di-karangasem

AMLAPURA, NusaBali
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali menggelar pelatihan KMD (kursus mahir tingkat dasar) melibatkan 9 peserta di parkir timur Stadion Gunung Agung, Jalan Veteran Amlapura, Selasa (13/10).

Pelatihan ini diikuti utusan dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), dan SMA/SMK. Pelatihan digelar bekerjasama dengan BP PAUD Dikmas (Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Masyarakat) Provinsi Bali. Pelatihan dibagi dua, online dan lapangan.

Dua pembina yang memberikan pelatihan yakni Made Agung Ariyasa Kapusdiklatcab (Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Cabang) Karangasem dan Ni Wayan Parwati selaku Waka Bina Wasa (Wakil Ketua Bina Anggota Dewasa) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karangasem. Pelatihan KMD berlangsung dari tanggal 5-13 Oktober 2020. Agung Ariyasa mengatakan, materi yang diberikan tentang tata cara kepelatihan, sebab peserta nantinya jadi pelatih di wilayah kerjanya masing-masing. Materi yang telah diajarkan tentang fundamental termasuk sejarah Pramuka, gerakan Pramuka, dunia penegak, postur pembina, metode membina, dan administrasi.

Agung Ariyasa mengatakan, adminsitrasi menyangkut SKU (syarat kecakapan umum) yang disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka, ada Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega. SKU merupakan buku panduan berfungsi sebagai persyaratan bagi anggota Pramuka juga untuk memperoleh kecakapan. Syarat administrasi lain yang mesti diketahui calon pembina adalah tentang SKK dan TKK (syarat kecakapan khusus dan tanda kecakapan khusus). SKK satu paket dengan TKK untuk memperoleh kecakapan, kepandaian, ketrampilan, kemampuan sikap, dan usaha seorang Pramuka di bidang tertentu.

Materi yang lain tentang SPG (Syarat Pramuka Garuda) yang merupakan tingkatan tertinggi di Pramuka. Wajib memenuhi syarat telah memiliki SKU dan TKU, SKK dan TKK, SPG dan TPG. “Syarat jadi pelatih tingkat dasar cukup banyak. Secara administrasi dan kemampuannya diuji. Jangan sampai belum paham kepramukaan telah menyandang gelar sebagai pembina,” kata Agung Ariyasa. Sementara Ni Wayan Parwati mengatakan, semua tingkatan dilakukan uji materi. Jika semua tingkatan dinyatakan lulus, maka peserta layak menyandang sertifikat KMD. “Tidak mudah jadi Pembina yang dimulai dari KMD. Setelah jadi KMD, ada lanjutan KML (kursus mahir tingkat lanjutan),” kata Ni Wayan Parwati. *k16

Komentar