nusabali

Pemkab Buleleng Cabut THR Pejabat Eselon II

  • www.nusabali.com-pemkab-buleleng-cabut-thr-pejabat-eselon-ii

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan bahwa eselon II tak dapat THR. Sehingga dana THR ini tidak bisa dicairkan.

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.  Antara lain, tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat eselon II (asisten setda, kepala badan, dinas, inspektur, dan setingkatnya) lingkup Pemkab Buleleng, dicabut dan dialihkan untuk biaya penanganan potensi bencana alam hingga akhir Desember 2020.

Pemkab menambah anggaran pada slot Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 3 miliar bersumber dari belanja pegawai. Sekda Buleleng Gede Suyasa, usai rapat bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Selasa (13/10), mengatakan penyesuaian APBD Perubahan 2020 sesuai evaluasi dan surat edaran Gubernur Bali. Dalam evaluasi penyusunan anggaran perubahan ditekankan bahwa setiap pemerintah daerah agar memperhitungkan peristiwa yang tidak bisa diprediksi atau di luar kendali.

Selama ini BTT yang disiapkan pemerintah daerah hanya untuk bencana sosial yakni penanganan Covid-19. Sedangkan penyiapan BTT untuk bencana alam belum terhitung. “Dari segi struktur APBD tidak ada perubahan, isinya saja yang disesuaikan. BTT kami isi lagi Rp 3 miliar untuk persiapan menghadapi bencana. Di beberapa daerah di Bali mulai menunjukkan bencana banjir, tanah longsor sehingga ditambahkan,” ucap Suyasa.

Keputusan menambah BTT untuk penanganan bencana alam pun sudah didiskusikan sebelumnya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Meski hingga kini di Buleleng belum tersentuh peristiwa bencana alam, namun dari prediksi dan pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng dan Balai Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),  potensi bencana di Bali, termasuk di Buleleng, cukup besar.

Tambahan anggaran itu, papar mantan Kepala Bappeda Buleleng ini, diambil dari belanja pegawai yakni Tunjangan Hari Raya (THR) eselon II  yang memang sudah tidak bisa dicairkan karena ada kebijakan pemerintah pusat. “Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan bahwa eselon II tak dapat THR. Sehingga dana THR ini tidak bisa dicairkan dan memang karena tidak boleh cair, dan sudah lewat waktu pencairan sehingga dialihkan ke BTT,” jelas dia.

Penambahan anggaran itu membuat jumlah dana BTT pada tahun 2020 mencapai Rp 49 miliar. Dari jumlah itu, Rp 46 miliar disiapkan khusus untuk penanganan Covid-19 dan  Rp 3 miliar untuk penangnan bencana alam. Menginjak triwulan terakhir tahun anggaran 2020, sisa BBT penanganan Covid-19 Rp 3,2 miliar. Sisa anggaran ini termasuk sisa dari pengembalian BTT tahun 2018 dan 2019 total Rp 1,8 miliar.

Suyasa meyakini sisa anggaran yang telah disiapkan pemerintah cukup untuk penanganan Covid-19 hingga akhir tahun mendatang. Terlebih saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bulelang tak lagi diberatkan dengan penanganan biaya karantina hotel dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Penanganan Covid-19 saat ini oleh Pemkab Buleleng kini difokuskan pada biaya operasional antar jemput pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) Denpasar – Singaraja. Selain itu, biaya operasional untuk beberapa dinas pendukung penanganan  pandemi.*k23

Komentar