nusabali

KemenkumHAM Kukuhkan Layanan Digital

Kurangi Antrean dan Pungutan Liar Dalam Pelayanan Publik

  • www.nusabali.com-kemenkumham-kukuhkan-layanan-digital

MANGUPURA, NusaBali
Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (12/10) siang.

Pengukuhan yang dilakukan via aplikasi zoom yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menitikberatkan pelayanan ke depan dilakukan secara digital. Hal ini guna menekan kerumunan atau antrean masyarakat serta meminimalkan pungutan liar.

Menteri Yasonna membeberkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di KemenkumHAM. Hal ini karena pelayanan publik merupakan bentuk nyata pengabdian ASN KemenkumHAM kepada masyarakat. Perubahan dari sistem birokrasi konvensional ke sistem birokrasi digital terus dilakukan secara bertahap hingga saat ini memasuki revolusi digital pelayanan publik.

“Seluruh ASN KemenkumHAM diharapkan terus beradaptasi terhadap kemajuan teknologi informasi yang dapat mempermudah segalanya,” kata Menteri Yasonna melalui zoom yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bali, Ombudsman Bali, Pengadilan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Tinggi Bali.

“Dengan adanya pelayanan melalui digital ini, bisa menekan perkumpulan dan meminimalisir tindakan pungutan liar,” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, menerangkan KemenkumHAM telah melakukan transformasi digital sejak 2014 untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi penyelenggaraan tata kelola pemerintah. Dalam hal ini khususnya penyederhanaan dan percepatan pemberian layanan publik di bidang hukum dan HAM. *dar

Komentar