nusabali

Beraksi di 6 Pura, Pencuri Sesari Dibekuk

  • www.nusabali.com-beraksi-di-6-pura-pencuri-sesari-dibekuk

TABANAN, NusaBali
Polsek Selemadeg Barat berhasil bekuk pelaku pencurian sesari, I Komang Suarjaya alias Sempol di enam pura wilayah Desa Adat di Desa Mudeh dan Desa Mundeh Kecamatan Selemadeg Barat.

Bahkan aksi pencurian di enam TKP ini sudah dilakukan sebanyak 11 kali. Enam TKP yang menjadi sasaran Sempol pria asal Banjar/Desa Gerogak, Kabupaten Buleleng ini diantaranya, TKP I di Pura Puseh Desa Adat Nyuh Gading, Banjar Nyuh Gading  Desa Mundeh. Di lokasi ini pelaku mengambil sebuah amplifier warna hitam. Kerugian diperkirakan Rp 2.7 juta. Aksi yang dilakukan pada bulan Maret lalu.

TKP kedua di Pura Luhur Puseh Ibu Banjar Auman Dajan Sema, Desa Mundeh pada 21 September lalu. Di sana Sempol mencuri uang sesari senilai Rp 350 ribu. Uang hasil curian tersebut digunakan sempat gunakan untuk membeli sebuah baju.

TKP ketiga di Pura Puseh Bangal Banjar/Desa Mundeh. Di lokasi ini, pelaku Sempol paling banyak melakukan pencurian hingga empat kali. Rinciannya, sekitar bulan Maret mengambil uang sesari Rp 350 ribu, pada bulan Agustus mengambil uang sesari Rp 275 ribu, 11 September lalu mengambil uang sesari Rp. 100 ribu, dan 21 september lalu mengambil uang sesari Rp 500 ribu. Sehingga total ada Rp 1.175.000 uang yang diambil di satu lokasi tersebut. Dari hasil curian tersebut, pelaku sudah sempat membeli sebuah ember pemandian bayi.

TKP keempat di Pura Dalem Pengedan, Banjar Pengedan, Desa Mundeh. Pelaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Rinciannya, bulan Maret lalu mengambil uang sesari Rp 100 ribu, sekitar bulan Agustus mengambil uang sesari Rp 135 ribu, 21 September sempat datang ke pura namun tak mendapatkan uang sesari itu. Total ada uang sesari sebesar Rp 235 yang diambil pelaku.

TKP kelima di Pura Puseh Pengedan, Banjar Pengedan, Desa Mundeh pada 21 September. Pelaku melakukannya satu kali dengan mengambil uang sesari senilai Rp 80 ribu. TKP terakhir adalah di Pura Puseh Penataran, Banjar Penataran Desa Mundeh Kauh pada 21 September lalu sekitar pukul 13.00 Wita dengan mengambil uang sesari senilai Rp 450 ribu. Dengan kejadian di enam TKP tersebut, total kerugian hingga Rp 5.140.000.

Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelantik menegaskan, pelaku berhasil diamankan 7 Oktober sekitar pukul 21.00 Wita di rumahnya di Buleleng. Setelah pengempon Pura Puseh Desa Adat Banjar Dinas Nyuh Gading, Desa Mundeh melaporkan kehilangan amplifiyer 6 Oktober ke Polsek Selemadeg Barat. “Berbekal dari laporan itu kami lakukan penyelidikan hingga ke Buleleng setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku,” tegasnya saat menggelar pres rilis di Mapolsek Selemadeg Barat pada Senin (12/10).

Dikatakan hasil dari pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, sebab pelaku Sempol ini pengangguran disamping itu baru memiliki 1 orang balita. “Jadi dia ini pengangguran, hasil curianya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku sudah punya anak satu masih kecil usia 1 tahun.,” bebernya.

Menurut AKP Lanang Jelantik modus operasi yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan situasi sepi di desa. Setelah merasa aman baru masuk ke areal pura melakukan aksi. Bahkan salah satu cara pelaku untuk mengambil hasil curian dengan mencongkel gunakan besi. “Pelaku memanfaatkan situasi sepi ketika warga sebagian besar ke sawah dan kebun,” katanya.

Akibat perbuatanya itu, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. “Dari penagkuan pelaku, pelaku baru pertama kali masuk penjara,” imbuhnya. *des

Komentar