nusabali

Bupati Artha Ingatkan Desa Adat Tingkatkan Sosialiasikan 3M Covid-19

  • www.nusabali.com-bupati-artha-ingatkan-desa-adat-tingkatkan-sosialiasikan-3m-covid-19

NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Putu Artha mengajak desa adat terus meningkatkan kewaspadaan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Terlebih sejak diberlakukannya tatanan kehidupan era baru, kasus positif Covid-19 terus meningkat di Jembrana. Sebagai langkah antisipasi, jajaran desa adat diminta turut mengencarkan sosialisasi gerakan 3M.

Hal tersebut disampaikan Bupati Artha saat menghadiri acara pengukuhan Bendesa Adat Budeng, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana di Pura Puseh, Desa Adat Budeng, pada Buda Umanis Medangsia, Rabu (7/10). Pengukuhan Bendesa Adat oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana I Nengah Subagia, disaksikan Asisten I Setda Jembrana I Nengah Ledang, unsur Kantor Kementerian Agama, dan para Bendesa Adat se Kecamatan Jembrana.

Bupati I Putu Artha menjelakasn, gerakan 3M itu adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan menjaga jarak. Ketiganya agar selalu disosialisasikan kepada krama desa adat. Karena sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih sangat membahayakan, dan perlu gerakan bersama-sama untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Pemerintah Pusat telah mengganjar Kabupaten Jembrana sebagai daerah dengan penanganan terbaik Covid-19. Bahkan kita mendapat reward berupa tambahan DID (Dana Insentif Daerah) sebesar  Rp 14,9 miliar. Namun saat ini , peningkatan kasus masih terjadi. Untuk itu, kami minta para bendesa adat agar terus menggaungkan dan menyosialisasikan instruksi Pemerintah Pusat, yakni penanganan 3M Covid-19,” ujarnya.

Khusus acara pengukuhan Bendesa Adat Budeng, Bupati Artha mengapresiasi karena berjalan jalan dengan baik. Begitu juga terkait pemilihan bendesa yang telah dilaksanakan secara musyawarah mufakat, sesuai Perda Provinsi Bali No : 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Menurutnya, pemilihan bendesa adat dengan mengedepankan musyawarah mufakat, jauh lebih baik dibandingkan dengan menggunakan sistem voting yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Pantia Pengukuhan Bendesa Adat Budeng I Wayan Darna menjelaskan, proses pemilihan Bendesa Adat Budeng didasari atas musyawarah mufakat. Bendesa adat terpilih untuk masa ayahan (bhakti) 2020-2025 ini dari incumbent, I Ketut Hindu Riasa. “Prosesnya, para prajuru desa melakukan samuan (rapat adat). Hasil paruman, sempat memunculkan tiga calon. Namun, berdasarkan kesepakatan dari ketiga calon, akhirnya secara musyawarah mufakat dipilih incumbent, I Ketut Hindu Riasa,” ujarnya.  *ode

Komentar