nusabali

Per Desa Adat Disuntik Rp 50 Juta

Koster Aktifkan Lagi Satgas Gotong Royong di Desa Adat

  • www.nusabali.com-per-desa-adat-disuntik-rp-50-juta

Kemarin, Gubernur Bali Wayan Koster serahkan secara simbolis gelontoran dana Rp 74,65 miliar untuk 1.493 desa adat se-Bali

DENPASAR, NusaBali

Pemprov Bali akan aktifkan kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat untuk penanganan pandemi Covid-19. Gubernur Bali Wayan Koster pun gelontor anggaran total Rp 74,65 miliar untuk 1.493 desa adat di seluruh Bali. Dengan anggaran tersebut, nantinya per desa adat mendapat suntikan Rp 50 juta.

Hal ini disampaikan Gubernur Wayan Koster saat acara penyerahan secara simbolis bantuan untuk desa adat, di Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Rabu (7/10) siang. Penyerahan secara simbolis dana bantuan kepada desa adat kemarin dihadiri langsung Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Saputra.

Gubernur Koster memaparkan, dana bantuan Rp 50 juta per desa adat ini merupakan realisasi APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Ini di luar dana masing-masing Rp 300 juta per desa adat yang telah dicairkan awal tahun 2020 lalu.

"Kalau dana desa adat sebesar Rp 300 juta yang diberikan awal tahun 2020 itu, sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik upaya pencegahan maupun pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa. Ternyata, pandemi Covid-19 masih terus berlangsung,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster menambahkan, meski sudah berupaya maksimal, ternyata sampai saat ini pandemi Covid-19 masih terus berkecamuk di Indonesia, termasuk Bali. Koster pun berharap dana operasional Rp 50 juta yang baru digelontorkan ini bisa dimanfaatkan desa adat dengan sebaik-baiknya, terutama untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di Desa Adat.

“Selama ini, (desa adat, Red) telah bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat dan desa/kelurahan. Karena itu, kita harus support penuh desa adat dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi Covid-19 oleh Satgas Gotong Royong hingga Desember 2020 mendatang,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Kendati telah melalui masa yang cukup panjang, Satgas Gotong Royong di Desa Adat diharapkan Koster terus bersemangat dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Bali. "Karena pandemi Covid-19 belum melandai, maka kita harus tetap semangat mengatasinya," tegas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tida periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Saputra, mengatakan Pemprov Bali menganggarkan total Rp 74,65 miliar di APBD Perubahan Tahun 2020 untuk tambahan dana desa adat. Dari 1.493 desa adat yang ada di Bali, hampir seluruhnya yakni 1.489 desa adat sudah mengajukan dokumen untuk persyaratan pencairan dana. "Hanya 4 desa adat lagi yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi," ujar Agung Kartika.

Agung Kartika menyebutkan, dari 1.489 desa adat yang ajukan dokumen persyaratan untuk pencarian, sebanyak 734 desa adat di antaranya sudah proses dokumen SP2D (surat perintah pencairan dana).

Menurut Agung Kartika, Majelis Desa Adat Provinsi Bali sudah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan anggaran yang akan digelontor. "Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini. *nat

Komentar