nusabali

Kejutan, Wayan Serinah Jadi Pjs Bupati Karangasem

Koster Minta Netral di Pilkada

  • www.nusabali.com-kejutan-wayan-serinah-jadi-pjs-bupati-karangasem

DENPASAR, NusaBali
Kejutan terjadi dalam pengisian kursi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem periode 6 Oktober-5 Desember 2020.

Di luar dugaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian menuunjuk Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah, 50, sebagai Pjs Bupati Karangasem, untuk mengisi kekosongan karena Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa cuti sementara lantara manju tarung ke Pilkada Karangasem 2020.

Pengukuhan Wayan Serinah sebagai Pjs Bupati Karangasem telah dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Selasa (6/10) pagi pukul 09.00 Wita.

Wayan Serinah adalah birokrat asal Desa Amerta Buana, Kecamatan Selat, Karangasem. Semula, Wayan Serinah tidak dijagokan menjadi Pjs Bupati Karangasem. Sebetulnya, yang lebih diunggulkan menjadi Pjs Bupati Karangasem adalah I Gede Darmawa, birokrat asal Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem yang kini menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. Nama Gede Darmawa bahkan sempat mengerucut di lingkaran Pemprov Bali akan terpilih menjadi Pjs Bupati Karangasem. Namun, Mendagri putuskan menunjuk Wayan Serinah sebagai Pjs Bupati Karangasem.

Menurut Karo Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, keputusan Mendagri tunjuk Wayan Serinah menjadi Pjs Bupati Karangasem keluarnya last minute, yakni Senin (5/10) malam. "Keputusannya last minute, kemungkinan besar berubah dari yang beredar di awal,” jelas Sukra Begara saat dikonfirmasi NusaBali, Senin malam.

Pada akhirnya, Wayan Serinah yang ditunjuk Mendagri dan kemudian dikukuhkan Gubernur Koster sebagai Pjs Bupati Karangasem, Selasa pagi. Acara pengukuhan Pjs dengan protokol kesehatan yang ketat kemarin, dihadiri pula Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dan Wabup Waytan Artha Dipa yang tengah cuti kampanye Pilkada 2020.

Sementara, dalam arahannya saat pengukuhan Wayan Serinah kemarin, Gubernur Koster mengingatkan Pjs Bupati Karangasem memiliki tantangan cukup banyak. Salah satunya, karena Karangasem adalah daerah yang cukup luas dengan jumlah penduduk terpadat ketiga di Bali---setelah Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Sedangkan salah satu tugas penting Pjs Bupati Karangasem adalah memastikan Pilkada Karangasem 2020 berjalan dengan baik, lancar, dan sukses. "Pjs Bupati Karangasem harus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri, agar Pilkada 2020 berjalan dengan baik, lancar, dan sukses. Pastikan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku," ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster pun meminta Pjs Bupati Karangasem betul-betul netral di Pilkada 2020. "Jangan mengambil langkah yang berpihak terhadap pasangan calon mana pun, agar tidak merugikan salah satu Paslon. Jangan ikut berpolitik,” tegas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Menurut Koster, IGA Mas Sumatri dan Wayan Artha Dipa masih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem. "Walaupun Bupati dan Wakil Bupati cuti, tapi mereka masih menjabat. Mereka masih bisa koordinasi dan konsultasi kalau ada yang urgen," tandas Koster.

Koster juga menekankan, dalam massa pandemi Covid-19 ini, diharapkan Pilkada Karangasem 2020 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang disiplin dan tertib. Apalagi, kasus positif Covid-19 di Karangasem cumup tinggi, jumlah pasien yang meninggal juga banyak.

Pjs Bupati Karangasem pun diminta banyak melakukan operasi penegakan protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Gubernur. “Kalau ada pelanggaran, tolong ditertibkan. Termasuk tertibkan kegiatan berkerumun di masyarakat, yang berpotensi menularkan covid19," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Pjs Bupati Karangasem diingatkan untuk antisipasi kasus Covid-19 di musim Pilkada. "Jangan sampai ada penyebaran Covid-19 klaster Pilkada,," pinta Koster seraya berharap uoaya piningkatkan kesembuhan Covid-19 di Karangasem.

Sementara itu, Wayan Serinah berjanji akan melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Karangasem, sesuai dengan perintah Mendagri. Perintah dimaksud, antara lain, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada dan berkoordinasi dengan stakeholder di Karangasem untuk menyukseskan pelaksanaan pesta gong demokrasi Pilkada.

Untuk mencegah penularan Covid-19, Wayan Serinah akan bersinergi dengan seluruh elemen. Dia tidak ingin muncul penyebaran Covid-19 klaster baru Pilkada. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami memohon dukungan seluruh pihak di Karangasem, termasuk Forkompinda,” jelas birokrat kelahiran 2 September 1970 yang sempat menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali ini.

Wayan Serinah menegaskan, dalam waktu yang singkat sekitar 2 bulan sebagai Pjs Bupati Karangasem, dirinya akan mengikuti aturan dan mekanisme. Termasuk harus izin dan koordinasi dengan Mendagri dalam menjalankan pemerintahan di Karangasem.

Dia juga sepakat menjaga netralitas ASN di Pilkada. "Kita harus netral di Pilkada ini. Pemerintahan harus berjalan baik dan tertib. Saya ini ngayah dan siap melaksanakan tugas di Karangasem," jelas birokrat yang menyelesaikan studi S1 Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Warmadewa, S2 Ekonomi Bisnis Pascasarjana Unud, dan S3 Ekonimi Bisnis Unud ini. *nat

Komentar