nusabali

PDIP Tabanan Bentuk Tim Disiplin Prokes di Pilkada 2020

  • www.nusabali.com-pdip-tabanan-bentuk-tim-disiplin-prokes-di-pilkada-2020

TABANAN, NusaBali
Demi mencegah penyebaran kasus Covid-19 dalam masa kampanye Pilkada 2020, DPC PDIP Tabanan membentuk tim penegak disiplin protokol kesehatan (Prokes).

Fungsi dari tim ini untuk memantau kader dan Cabup-Cawabup agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan tim ini bertugas mengecek lokasi sebelum hingga setelah acara berlangsung.

Tim disiplin yang dibentuk DPC PDIP Tabanan ini berjumlah 35 orang. Mereka lengkap diberikan baju khusus. Tim disiplin dibentuk sesuai dengan arahan DPP PDIP agar ajang pilkada tak dijadikan alasan utama penyebaran Covid-19.

Ketua DPC PDIP Tabanan yang juga Cabup dari PDIP, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan tim disiplin dibentuk sesuai dengan instruksi DPP PDIP kepada seluruh provinsi yang menggelar pilkada. Tim disiplin diwajibkan dibentuk di masing-masing DPD maupun DPC yang menggelar Pilkada.

“Tujuannya untuk mencontohkan, bahwa partai juga ikut menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Supaya Pilkada ini tidak dijadikan alasan menjadi penyebaran Covid-19,” tegasnya, Senin (5/10). Kata Sanjaya, untuk DPC PDIP Tabanan tim sudah dibentuk dengan melibatkan 35 orang. Tugasnya untuk mengontrol seluruh kader dan tim sukses ketika menggelar acara di masa kampanye.

Termasuk tugas tim disiplin ini, mengecek ke lapangan apakah di tempat kegiatan itu sudah menerapkan protokol kesehatan dengan benar. “Jadi mereka duluan berangkat, patroli di lapangan, apa tempat duduknya sudah siap, sudah ada tempat cuci tangan atau belum, kalau sudah siap baru calon kepala daerah yang dihubungi,” kata Sanjaya.

Menurut Sanjaya tim disiplin yang dibentuk PDIP ini sudah disampaikan kepada Bawaslu dan KPU Tabanan. Tim penegak disiplin akan dibuatkan baju khusus. “Ada bajunya itu sudah dibuatkan,” tandas Sanjaya. Sanjaya menambahkan selama kampanye Pilkada 2020 melibatkan tim sukses dan masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Di mana sesuai arahan KPU, kampanye tidak diperbolehkan melebihi dari 50 orang. “Kami sudah atur, sebelum turun kami koordinasi, kalau masyarakat banyak, tim sukses yang dibawa calon harus sedikit. Intinya tidak melebihi 50 orang,” terang Sanjaya, politisi PDIP asal Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini. *des

Komentar