nusabali

Buleleng Zona Oranye, Pembelajaran Tatap Muka Belum Diizinkan

  • www.nusabali.com-buleleng-zona-oranye-pembelajaran-tatap-muka-belum-diizinkan

Diperlukan kajian yang jelas dan terukur sebelum memutuskan bisa dilakukannya pembelajaran secara kovensional.

SINGARAJA, NusaBali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng belum mengizinkan proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, meski Buleleng dua pekan terakhir sudah turun status dari zona merah ke zona oranye.

Sebaran kasus baru yang muncul setiap harinya, meskipun dalam dua pekan terakhir lebih banyak satu digit, masih menjadi pertimbangan Gugus Tugas Kabupaten memberikan izin tatap muka. Seperti yang terjadi pada Minggu (4/10), Gugus Tugas Buleleng mencatat ada 8 kasus terkonfirmasi baru yang pasiennya berasal dari 6 kecamatan. Sebaliknya, tercatat 11 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa menegaskan meskipun sudah turun status ke zona oranye, tidak serta merta langsung dapat memberikan izin proses pembelajaran tatap muka diberlakukan. Gugus Tugas Kabupaten sebagai pemegang kewenangan diizinkan atau tidak, memerlukan kajian yang jelas dan terukur sebelum memutuskan sesuatu.

Pemberlakukan proses pembelajaran tatap muka pun harus berdasarkan pada aturan pemerintah pusat. Termasuk desakan dewan beberapa waktu lalu untuk memberikan peluang pembelajaran tatap muka dilihat dari zona desa wilayah sekolah itu berada. “Tatap muka belum bisa karena ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, mudah-mudahan zona oranye segera menjadi kuning,” tegasnya.

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka menurutnya  memprioritaskan keselamatan dan kesehatan siswa. Pemerintah pun sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan pembelajaran tatap muka. Meskipun Buleleng nanti sudah memenuhi persyaratan untuk pemberlakuan pembelajaran tatap muka tetap akan mempertimbangkan persyaratan lain dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, penyediaan sarana prasarana pendukung prokes Covid-19 oleh masing-masing sekolah dan izin dari orangtua siswa yang bersangkutan.

Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika dalam ketentuan proses pembelajaran tatap muka minimal daerahnya berstatus zona kuning dan sebisanya di zona hijau. Hal itu pun diatur tegas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan SKB Perubahan dari Kemendikbud terkait proses pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Sejauh ini Disdikpora Buleleng yang sudah sempat menyiapkan sekolah memenuhi sarpras pendukung prokes Covid-19 saat Buleleng berada di zona hijau, kembali akan dilakukan pengecekan dan pengawasan terkait daftar periksa yang tak boleh terlewatkan. “Untuk pemberlajaran tatap muka kita baru akan mempersiapkan, dari pengecekan daftar periksa sarpras kalau memang dipandang perlu akan ditambah lagi volumenya,” jelas dia.

Astika pun mengatakan dalam SKB Perubahan dari Kemendikbud ada 4 poin yang ditentukan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Pertama sekolah harus berada di daerah yang bersatus minimal zona kuning dan hijau. Pemberlakuan proses pembelajaran tatap muka dalam poin keduanya baru dapat dilaksanakan setelah diizinkan Gugus Tugas Kabupatennya.

Ketentuan ketiga, masing-masing sekolah wjaib menyiapkan daftar periksa fasilitas penunjang prokes dan yang terakhir hal terpenting adalah izin orangtua yang harus dikantongi sekolah dengan penyebaran dan pengisian formulir. “Tidak semua orangtua mengizinkan anaknya ke sekolah dengan situasi masih dalam pandemi. Tetapi ada juga yang menginginkan adanya tatap muka karena keterbatasannya mengajarkan anak di rumah. Ini Semua harus diberi pelayanan yang baik dan bermutu,” ungkap Kadis Astika.

Sementara itu juru bicara GTPP Covid-19 Buleleng I Ketut Suweca memaparkan perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (4/10)  terdapat 8 penambahan kasus konfirmasi baru. Mereka berasal dari Kecamatan Sukasada dan Kubutambahan masing-masing 2 orang, Kecamatan Busungbiu, Tejakula, Seririt dan Sawan masing-masing 1 orang. Sedangkan di hari yang sama juga ada 11 orang pasien yang dinyatakan sembuh.

Sebelas pasien itu terinci 4 orang masing-masing dari Kecamatan Banjar dan Seririt, 2 orang dari Kecamatan Buleleng dan 1 orang dari Kecamatan Sukasada.

Perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng kasus konfirmasi kumulatif berjumlah 873 orang yang 779 orang di antaranya dinyatakan sudah sembuh, 40 orang meninggal dunia dan 54 orang sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit negeri dan swasta maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.*k23

Komentar