nusabali

Anggota DPRD Bali Somvir Diperiksa Polres Buleleng

  • www.nusabali.com-anggota-dprd-bali-somvir-diperiksa-polres-buleleng

SINGARAJA, NusaBali
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng, Dr Somvir, Sabtu (3/10).

Pemanggilan pemeriksaan ini merupakan buntut pelaporan yang dilayangkan warga Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng bernama Made Sudiari, beberapa waktu lalu. Politisi Partai NasDem yang terpilih sebagai anggota legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu ini dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana merekrut anak di bawah umur untuk kepentingan politik yang dilakukannya. Dr Somvir dilaporkan oleh Made Sudiari, orangtua dari anak yang keberatan merasa anaknya diperdaya Dr Somvir.

Dr Somvir pun memenuhi panggilan Unit PPA Reskrim Polres Buleleng dengan mengendarai Mobil Toyota Fortuner DK XXXX UY bersama seorang wanita dan sopir pribadinya pada, Sabtu siang sekitar pukul 12.00 Wita. Somvir langsung menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres selama sekitar empat jam hingga pukul 16.30 Wita.

Usai menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA, Dr Somvir, memasuki ruang Kasat Reskrim untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Prasetyo. Somvir keluar langsung diantar personel PPA, Aipda Remiasih ke ruang Kasat Reskrim. Hanya beberapa menit memasuki ruangan Kasat Reskrim, Somvir kembali keluar dan langsung menuju mobilnya.

Sejumlah awak media yang telah lama menunggu kedatangan Dr Somvir di Mapolres Buleleng berusaha mengejarnya ke parkiran untuk mengkonfirmasi perihal kedatangannya menjalani pemeriksaan. Sayang ketika dihampiri wartawan dia malah bergegas masuk ke dalam mobilnya tanpa memberikan keterangan sepeserpun dan segera meninggalkan Mapolres Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Prasetyo, saat dikonfirmasi NusaBali membenarkan pemanggilan Dr Somvir. Politisi Peraih 11.514 suara pada Pileg 2019 lalu ini dipanggil oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng untuk dimintai keterangan. "Benar Dr Somvir itu kita panggil, dan masih dalam pendalaman," kata AKP Vicky Prasetyo singkat tanpa memberikan keterangan lebih jauh. Pada, Senin (7/9) lalu pelapor dan sejumlah kerabatnya juga sempat mendatangi Mapolres Buleleng untuk meminta Polres Buleleng menuntaskan dugaan kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu Made Sudiari mengatakan, kedatangan ke Mapolres Buleleng untuk menyampaikan keluh kesah atas kasus yang menimpa anaknya. Selain itu untuk menuntut keadilan agar polisi bisa menuntaskan kasus yang menimpa anaknya. Bersama anaknya, dia sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan. "Kami berharap polisi berlaku adil," sebutnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat itu menerangkan, laporan tersebut sudah diterima dan saat ini masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. "Kalau kasus politik yang terjadi pada saat kejadian politik sejatinya harus dilaporkan pada saat itu pula ke Bawaslu. Seumpama itu ada unsur tindakan pidana, baru dilaporkan ke polisi. Itu sebenarnya yang harus dilakukan terhadap kasus ini," terangnya.

Namun, karena ini merupakan laporan masyarakat yang disampaikan ke Polres Buleleng, pihaknya tetap terima dan menindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sebanyak 4 saksi termasuk korban dan dua saksi ahli pidana dan psikiater pun sudah diperiksa. Dia menambahkan, dalam perkembangannya, kasus ini pun nanti bisa saja pemeriksaan melibatkan dari Bawaslu. *cr75

Komentar