nusabali

Tanya Perkembangan Kasus, Warga Banjar Gerudug Kejati

Korupsi Dana BKK dengan Tersangka Perbekel Banjar

  • www.nusabali.com-tanya-perkembangan-kasus-warga-banjar-gerudug-kejati

DENPASAR, NusaBali
Penanganan perkara dugaan korupsi dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Bali tahun 2016 dengan tersangka Perbekel Banjar, Buleleng berinisial IB DS yang tak jelas perkembangannya membuat warga gerah.

Puncaknya Rabu (30/9), tujuh orang perwakilan warga Desa Banjar, Buleleng, langsung geruduk Kejati Bali. Ketujuh perwakilan warga Desa Banjar ini diterima langsung Aspidsus Kejati Bali dan beberapa jaksa penyidik. Usai pertemuan, Ida Bagus Kade Rai Suryadarma yang mewakili warga menyampaikan maksud kedatangannya. “Kami ke sini menanyakan sampai di mana perkembangan penanganan kasus ini. Sebab, kerugian yang dikorbankan adalah kepentingan masyarakat,” ujar pria 43 tahun ini.

Suryadarma berharap Kejati Bali bisa objektif menyelesaikan kasus ini meskipun sudah ada pengembalian kerugian negara dari tersangka. “Kami tahu ada bahasa Adhyaksa, walaupun langit runtuh keadilan itu harus ditegakkan. Itu yang ingin kami buktikan terhadap Kejati Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto yang ditemui mengatakan, pada prinsipnya penyidikan dan pengumpulan barang bukti terus berjalan. “Bukti permulaan ditetapkan tersangka sudah cukup dan ada 20 saksi yang dimintai keterangan,” terang Luga.

Terkait kerugian negara, dari perhitungan BPKP Wilayah Bali ditemukan kerugian mencapai Rp 156,5 juta. Namun, pada 20 Agustus 2020 lalu tersangka sudah mengembalikan kerugian Rp 156,5 juta ke kas daerah. Dengan adanya pengembalian kerugian tersebut, penyidik sedang mengkaji unsur tindak pidana terpenuhi atau tidak. “Sekarang masih diteliti,” beber mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini.

Dalam perkara ini diduga Perbekel Banjar melakukan penyelewengan dana BKK untuk kepentingan lain di luar perencanaan. Dana BKK yang diterima Desa Banjar pada 2016 lalu yaitu Rp 1.650.000. Sementara dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali ditemukan kerugian negara Rp 150 juta lebih. *rez

Komentar