nusabali

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS dan 6 Ranperda

  • www.nusabali.com-dprd-tabanan-gelar-rapat-paripurna-persetujuan-bersama-kua-ppas-dan-6-ranperda

TABANAN, NusaBali
DPRD Kabupaten Tabanan Tabanan menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2020 di gedung dewan, Selasa (29/9).

Rapat membahas tentang Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 serta 6 Ranperda Kabupaten Tabanan. Rapat paripurna yang digelar melalui media video conference tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, diikuti sejumlah anggota DPRD Tabanan. Rapat dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Forkopimda, instansi vertikal dan BUMD serta Sekda, para Asisten, dan OPD di Pemkab Tabanan.

Made Dirga mengatakan, rancangan KUA-PPAS ditetapkan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2021, untuk dijadikan pedoman penyusunan APBD 2021. “Serta menyetujui enam buah ranperda menjadi peraturan daerah, agar kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempunyai dasar hukum,” ujarnya.

Enam ranperda tersebut, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pinjaman Daerah, Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10  Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama semua pihak, sehingga pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 serta enam ranperda, dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bupati Eka mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan  Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan.

“Demikian kata pengantar yang dapat saya sampaikan. Untuk mendapatkan suatu hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat. Di dalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju terwujudnya Tabanan yang Sejahtera, Aman, dan Berprestasi,” ujar Bupati Eka. *des

Komentar