nusabali

Bantuan Sanitasi Sasar Lima Desa di Buleleng

  • www.nusabali.com-bantuan-sanitasi-sasar-lima-desa-di-buleleng

Bantuan berupa pembangunan septictank untuk peningkatan pola hidup bersih dan sehat masyarakat.

SINGARAJA, NusaBali

Pemerintah pusat kembali mengalokasikan bantuan sarana sanitasi untuk warga di Buleleng. Sebanyak 475 kepala keluarga (KK) di lima desa menjadi target sasaran bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat.

Program bantuan sanitasi individu dan sanitasi komunal dari Pemerintah Pusat ini sebelumnya sempat kena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun belakangan Pemerintah Pusat kembali memunculkan anggaran untuk bantuan sanitasi ini. Hanya saja program yang lanjut terealisasi hanya bantuan sanitasi individu. Sedangkan bantuan untuk sanitasi komunal yang rencananya dibuat di Desa Gerokgak dan Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak ditunda pelaksanaannya tahun ini.

Ratusan penerima bantuan tersebut berasal dari Desa Galungan, Kecamatan Sawan, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, dan Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.

Ditemui Selasa (29/9), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng Gede Suharjono menjelaskan masing-masing penerima bantuan akan menerima Rp 5 juta. Bantuan yang diterima dalam bentuk cash itu akan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang sudah terbentuk sebelumnya dari unsur aparat desa termasuk penerima bantuan. Dana bantuan Rp 5 juta per KK itu pun sudah ditentukan penggunaan anggarannya. “Sudah ada ketentuannya yang lima juta itu Rp 3 juta dipakai untuk membeli bahan, Rp 1,8 juta untuk ongkos tukang dan buruh bangunan, sisanya dua ratus ribu dikelola KSM untuk penambahan peneirma bantuan dan administrasi,” kata dia.

Dalam pengerjaan bantuan seluruhnya dilakukan secara swadaya dan lebih menekankan pada sistem padat karya. Ongkos tukang dan buruh bangunan yang disiapkan juga dalam dana bantuan itu diharapkan terserap sepenuhnya ke masyarakat. “Kalau yang bersangkutan bisa mengerjakan bisa dikerjakan sendiri, sehingga dapat manfaat dan juga dapat upahnya, kalau tidak bisa ya hanya dapat manfaatnya, upahnya didapat tetangga atau warga lain,” imbuh Suharjono.

Sementara itu, dalam penentuan penerima bantuan sudah berdasarkan prioritas yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Seluruh desa yang mendapatkan bantuan itu disebutnya masuk dalam kriteria desa rawan stunting, wilayah kumuh maupun kawasan rawan sanitasi.

Penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan dan pemantauan yang sudah dilakukan Dinas PUTR memang dalam kondisi tidak memiliki jamban dan bilik kamar mandi. Sehingga pemerintah melalui KSM mengarahkan untuk efisiensi bantuan jika memang memungkinkan bisa dibangunkan bilik kamar mandinya atau penambahan penerima bantuan dari penyisihan bantuan yang dikelola KSM.*k23

Komentar