nusabali

Sidang Online Ketiga, Aksi Massa Jerinx Dibubarkan Polisi

  • www.nusabali.com-sidang-online-ketiga-aksi-massa-jerinx-dibubarkan-polisi

Ratusan massa pendukung Jerinx kembali turun jalan dengan tuntutan sama, menolak sidang online dan pembebasan musisi grup Superman Is Dead ini.

DENPASAR, NusaBali
Lanjutan sidang dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas nama terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx kembali digelar Selasa (29/9). Sedang online yang ketiga itu pun kembali dimeriahkan ratusan massa pendukung Jerinx yang terkonsentrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan bersebelahan denga Pengadilan Negeri (PN) Denpasar di Jalan PB Sudirman Denpasar.

Bedanya, aksi kali ini diatensi lebih serius oleh Polres Denpasar dengan membubarkan kerumunan orang yang dinilai sangat rentan pada masa pandemi Covid-19. Selain itu aksi ini juga dianggap mengganggu kelancaran jalannya lalu lintas. Arus lalu lintas di sepanjang Jalan PB Sudirman memang terlihat cukup merayap pelan karena tidak adanya pengalihan lalu lintas terkait aksi ini. Diketahui mobil komando aksi yang datang dari arah Pertokoan Udayana Denpasar dihentikan oleh aparat kepolisian tepat di depan Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Udayana di Jalan Sudirman Denpasar dan dialihkan ke areal parkir rumah sakit.

Sebelumnya massa yang tergabung dalam Frontier Bali serta Aliansi Kami Bersama Jrx membentangkan spanduk panjang bertuliskan #SAYABERSAMAJRX di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar sambal menyanyikan yel-yel bebaskan Jerinx.

Lantaran mobil Komando dihadang, maka Ketua Frontier Bali, Made Krisna ‘Bokis’ Dinata, membacakan pernyataan sikap di depan RSAD. Isi pernyataan sikap pada rencana aksi kali ini juga masih sama seperti sebelumnya. “Kendatipun aksi ini mendapatkan pelarangan dari pihak aparat, namun aksi ini tidak bisa dibendung. Kami tetap akan melakukan aksi guna menuntut pembebasan kawan kami I Gede Aryastina" tegas Krisna ‘Bokis’.

Sementara itu Nyoman Mardika dari Aliansi Kami Bersama JRX mempertayakan pelarangan kerumunan dan membandingkannya dengan Pilkada. “Kalau kali ini kita dilarang melakukan aksi dengan alasan penyebaran Covid-19, bagaimana dengan proses Pilkada nanti, apakah aparat berani untuk melarang atau membubarkan?” tanyanya. “Hari ini kita tidak  menyerah, kita akan tetap menyusun agenda aksi berikutnya,” sambung Mardika.


Aparat Polres Denpasar meminta massa untuk membubarkan diri dan sempat mengancam akan melakukan pembubaran paksa. Massa yang awalnya menolak akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.30 Wita.*cla

Komentar