nusabali

Belasan Bandar Tajen Dipanggil Forkopimcam Seririt

  • www.nusabali.com-belasan-bandar-tajen-dipanggil-forkopimcam-seririt

Pemanggilan bandar judi tajen ini untuk membuat kesepakatan menghentikan sementara aktivitas judi tajen pada masa pandemi Covid-19.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 11 bandar tajen yang beraksi di sejumlah desa Kecamatan Seririt dipanggil Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seririt, Senin (28/9). Pemanggilan tersebut dilakukan secara bergilir oleh Forkopimcam yang langsung turun ke desa-desa. Terlebih sebelumnya sempat melakukan penggerebekan dan pembongkaran kalangan tajen di Desa Tangguwisia saat hari raya Kuningan lalu.

Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda didampingi Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli dan Danramil Kapten Inf I Wayan Nada melakukan pendekatan persuasif dengan komunikasi langsung dengan bandar judi tajen.

Dia menjelaskan,  pendekatan yang dilakukan kepada para bandar judi tajen itu sebenarnya sudah lama direncanakan bersama Kapolsek dan Danramil. Namun, diakuinya, personel di bawah masih mengumpulkan data dan informasi para bandar tersebut. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk menghentikan judi tajen di wilayah Seririt. Kami berusaha untuk melakukan pendekatan secara persuasif dulu kepada bandar atau penyelenggara tajen,” terangnya.

Mantan Kasubag Dokumentasi Pimpinan ini, ada belasan bandar yang berhasil didata oleh personil Koramil dan Polsek Seririt di masing-masing desa. Komunikasi larangan penyelenggaraan judi tajen yang diimbau kepada bandar tajen disebutnya mengedepankan prinsip persuasif sampai wilayah Kecamatan Seririt benar-benar bebas dari judi tajen.

Penghentian kegiatan tajen ditegaskan kembali, menjadi tanggung jawab bersama baik Forkopimcam, Perbekel, maupun Kelian Desa Adat. Sehingga pendekatan dengan bandar judi ini, selalu melibatkan Perbekel untuk ikut serta memberikan imbauan dan pembinaan kepada warganya. “Nanti akan kami kumpulkan kembali Perbekel dan Kelian Desa Adat di Kecamatan Seririt. Karena masalah tajen ini tidak bisa hanya ditangani oleh aparat TNI, Polri, dan Pol PP saja. Perlu peran pembinaan dari Perbekel dan Kelian Desa Adat. Karena tajen itu kan dilaksanakan di wilayah desa adat setempat,” ungkap Camat Kartika.

Sementara itu dalam pendekatan yang dilaksanakan, seluruh bandar tajen yang berhasil ditemui mengaku siap untuk melaksanakan instruksi penghentian kegiatan tajen. “Semua mendukung, Perbekel dan bandar tajen sudah sepakat tidak ada lagi,” tutup mantan Lurah Seririt ini.*k23

Komentar