nusabali

Subsidi Kuota Internet di Jembrana Belum 100 Persen Tersalurkan

  • www.nusabali.com-subsidi-kuota-internet-di-jembrana-belum-100-persen-tersalurkan

NEGARA, NusaBali
Bantuan subsidi kuota internet dari Kemendikbud untuk peserta didik dan tenaga pendidik yang disalurkan secara bertahap mulai September ini, dipastikan belum 100 persen tersalurkan.

Dalam penyaluran tahap I yang dijadwalkan pada 22–24 September lalu, diperkirakan baru ada sebagian siswa dan guru di Kabupaten Jembrana yang telah menerima subsidi kuota internet. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Nyoman Wenten, mengatakan, untuk subsidi kuota internet kepada seluruh siswa dan guru itu, diberikan selama 4 bulan mulai September hingga Desember nanti. Penyaluran subsidi kuota internet tiap bulan itu dibagi menjadi 2 tahap. Sesuai informasi dari Kemendikbud, penyaluran subsidi tahap II untuk bulan September ini, dimulai Senin (28/9) hingga Rabu (30/9).

“Tahap II yang bulan ini, jadwalnya mulai hari ini (kemarin) sampai 30 September (Rabu besok). Tahap I pada 22–24 September, memang kami sempat menanyakan ke beberapa sekolah, belum semua menerima. Kemungkinan yang belum menerima saat tahap I, akan dapat di tahap II,” ucap Wenten, seizin Kepala Dinas Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini, saat dihubungi, Senin (28/9).

Wenten menjelaskan, subsidi kuota internet itu langsung disalurkan ke masing-masing nomor ponsel yang didaftarkan tiap-tiap sekolah pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Terkait besaran subsidi kuota internet itu, 20 gigabyte (GB) per bulan untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan 35 GB per bulan untuk SD, SMP, dan SMA. Sedangkan untuk guru di semua jenjang diberikan 42 GB per bulan. Dari total kuota internet itu, 5 GB merupakan kuota umum, dan sisanya merupakan kuota khusus yang hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

“Untuk pendaftaran, dilakukan masing-masing sekolah. Waktu pendaftaran, kami sudah minta laporan ke sekolah-sekolah, dan semua sekolah memastikan sudah mendaftarkan peserta didik dan tenaga pendidik. Waktu pendaftaran itu, masing-masing sekolah menginput nomor HP siswa atau keluarganya. Kemudian kepala sekolah juga harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai pernyataan bahwa semua data yang didaftarkan sudah benar,” ujar Wenten.

Sebelum disalurkan, sambung Wenten, data nomor ponsel yang dikirim ke pusat itu, juga melalui proses verifikasi dan validasi operator seluler. Apabila nomor ponsel yang dimasukkan salah atau tidak valid sesuai data base operator seluler, diberi kesempatan perbaikan. “Waktu tahap I, ada laporan beberapa data nomor ponsel yang dinyatakan tidak valid. Untuk yang dinyatakan tidak valid itu, kami sudah minta agar diperbaiki. Nanti setelah selesai penyaluran tahap II bulan September ini, kami juga sudah minta agar masing-masing sekolah melaporkan, apa sudah semua menerima subsidi kuota internet itu,” kata Wenten. *ode

Komentar