nusabali

Gubernur Berpesan Jaga Kondisifitas dan soal Penanganan Corona

I Ketut Lihadnyana Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Badung

  • www.nusabali.com-gubernur-berpesan-jaga-kondisifitas-dan-soal-penanganan-corona

MANGUPURA, NusaBali
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon dan mengikuti pengundian tata letak pada surat suara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa resmi menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti proses Pilkada 2020 mulai 26 September – 5 Desember 2020.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk I Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Badung melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.51-2967 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Badung, Provinsi Bali.

Pengukuhan I Ketut Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali sebagai Pjs Bupati Badung dilakukan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali bertepatan dengan Hari Raya Kuningan pada Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu (26/9). Dalam pengukuhan yang berlangsung singkat juga dihadiri Bupati dan Wabup Badung definitif I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa serta Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

Dalam arahannya Gubernur Koster berpesan kepada Ketut lihadnyana agar betul-betul menjalankan yang tertuang dalam Keputusan Mendagri. “Mulai hari ini sampai 5 Desember waktunya singkat, untuk itu Bapak Ketut Lihadnyana harus mengisi waktu yang singkat ini dengan menjalankan tugas dengan baik. Di samping itu juga wajib menjalankan kebijakan pembangunan yang sudah diputuskan oleh Bupati dan DPRD Badung. Sehingga semua program yang telah ada bisa direalisasikan dengan cepat dan serapan anggaran bisa berjalan baik,” pesan Gubernur Koster.

Gubernur Koster minta Pjs Bupati selalu memegang tata kelola administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Di samping itu juga diingatkan kalau ada hal-hal serius dan berkaitan dengan hal strategis, agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan bupati definitif serta jangan sampai mengambil keputusan di luar kewenangan dan koridor.

“Jalankan pemerintahan dengan baik dan disiplin, jaga stabilitas pemerintahan dan kemasyarakatan. Pilkada Badung agar difasilitasi dengan baik dan rapi supaya berjalan lancar, mulus, dan sukses,” tegas Gubernur Koster.

Dia berharap ada koordinasi yang baik antara Pjs Bupati dengan Forkopimda Badung. Gubernur Koster juga menekankan terkait penanganan Covid-19 kepada pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng, ini. Perkembangan kasus Covid-19 di Badung termasuk yang dinamis dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah juga telah berupaya melakukan pengendalian dengan mengeluarkan kebijakan dari tingkat Presiden sampai Bupati. Untuk itu diharapkan agar masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan dalam menekan penyebaran Covid-19.

Seusai pengukuhan, Lihadnyana menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya akan selalu mengedepankan koordinasi dengan semua pihak mulai dari Sekda, Asisten maupun pimpinan OPD di Pemkab Badung, sehingga SK Mendagri bisa dijalankan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

“Badung harus kita jaga kondusifitas sebagai daerah pariwisata, di samping penanganan Covid-19. Apalagi Badung merupakan jantungnya pariwisata. Pariwisata membutuhkan keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman. Untuk itu kita juga akan terus membangun koordinasi dengan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Ketua DPRD. Mudah-mudahan dalam kurun waktu dua bulan ini kami bisa menjalankan tugas dengan baik dan sesuai harapan,” ujar Lihadnyana.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Badung Made Suardita saat dikonfirmasi mengenai hari pertama penjabat bupati berdinas, menyatakan bahwa Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana belum melaksanakan agenda apapun pada Minggu (27/9) kemarin. “Untuk hari ini (kemarin) tidak ada agenda.

Informasinya ada rencana rapat besok (Senin hari ini) pukul 10.00 Wita. Tapi jadi atau tidak (rapat), belum bisa dipastikan,” tutur Suardita. *asa

Komentar