nusabali

Penambahan Kuota KIS PBI Buleleng Dibuka Lagi

  • www.nusabali.com-penambahan-kuota-kis-pbi-buleleng-dibuka-lagi

Penambahan ini untuk memperluas kepesertaan penduduk Buleleng memiliki JKN dan sedang diproses tiga bulan ke depan.

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng kembali membuka penambahan kuota kepesertaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Penambahan kepesertaan ini ditarget 1.500-2.000 orang selama tiga bulan ke depan. Penambahan kepesertaan KIS-PBI pun dilakukan setelah Anggaran Perubahan 2020 ketok palu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan hingga September ini jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 93,71 persen atau setara dengan 771.636 jiwa dari total penduduk Buleleng 823.395 jiwa. “Penambahan ini untuk memperluas kepesertaan penduduk Buleleng memiliki JKN dan sedang diproses tiga bulan ke depan, baik untuk penambahan anggota maupun peserta baru KIS-PBI,” jelas dia.

Penambahan kuota kepesertaan ini pun ditargetkan hingga Desember mendatang bisa mengkatrol persentase kepesertaan JKN penduduk Buleleng minimal 95 persen. “Targetnya Desember kita bisa UHC (universal health coverage) sehingga setiap bulan akan ada penambahan 1.500-2.000 jiwa,” imbuh Suyasa.

Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan dan evaluasi terhadap pola-pola koordinasi yang dilakukan selama ini dari BPJS Kesehatan. Penyelenggara JKN juga diminta Suyasa menyampaikan aplikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui informasi dan proses pelayanan di BPJS Kesehatan terutama pada masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani mengatakan jumlah kepesertaan KIS-PBI yang sudah terdaftar di Buleleng mencapai 524.455 jiwa. Jumlah ini bisa bertambah sesuai dengan rencana Pemkab Buleleng. “Jika secara standar dapat  dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentunya pembiayaan dapat digeser ke pembiayaan APBN. Tetap UHC, tetapi pembiayaan oleh daerah dapat diminimalisir,” papar Elly.

Menurutnya  pencapaian tersebut memerlukan dukungan hingga ke Pemerintahan Desa terutama pengecekan kembali data-data yang sebelumnya didaftarkan oleh Pemkab Buleleng. Pemerintah desa pun dapat mengajukan penambahan warganya yang dinilai layak mendapatkan bantuan KIS-PBI. “Harapan kami tidak ada pengurangan melainkan terjadi penambahan peserta dan pembiayaan melalui APBD ini bisa diefisienkan,” tutup Elly Widiani. *k23

Komentar