nusabali

GTPP Covid-19 Jembrana Minta Waspadai Klaster Upacara Adat

Bertambah 5 Kasus Baru, 2 Pasien Sembuh

  • www.nusabali.com-gtpp-covid-19-jembrana-minta-waspadai-klaster-upacara-adat

NEGARA, NusaBali
Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jembrana dalam sebulan terakhir ini, turut dipicu kemunculan sejumlah klaster baru.

Terutama didominasi klaster upacara adat/agama, perkantoran, yang bermuara terhadap klaster keluarga. Kondisi tersebut diakui Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana, di sekretariat GTPP Covid-19 Jembrana, di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana, Sabtu (26/9) sore. Dalam rakor itu hadir Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, Wakapolres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januartha, Kajari Jembrana yang diwakili oleh Kasi Datun Kejari Jembrana I  Kadek Wahyu Ardika, serta para asisten Sekda Jembrana.

“Posisi kita sangat sulit, karena masyarakat sangat sensitif. Namun situasi, kondisi, dan penularan yang begitu cepat, maka kita juga harus bergerak cepat. Dari evaluasi penambahan kasus akhir-akhir ini, ya memang kenyataan cukup banyak penularan dari klaster kegiatan adat/agama. Agama apapun yang kegiatannya mengundang banyak orang,” ujar Sekda Sudiada yang juga Sekretaris GTPP Covid-19 Jembrana.

Terkait regulasi, sambung Sudiada, baik Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang juga mengatur tentang pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, semuanya sudah berjalan normatif. Namun dalam pelaksanaan, khususnya penerapan sanksi, GTPP serba salah. Padahal inti dari sejumlah regulasi tersebut, menginginkan kesadaran bersama dalam menerapkan prokes.

“Nantinya cara-cara humanis dan edukasi masih tetap akan dikedepankan. Namun tindakan tegas, tetap diberikan karena untuk kebaikan bersama. Bagi pelanggar, secara bertahap akan diberikan sanksi. Jika masih pelanggaran yang pertama dan kedua, bisa diberi sanksi, semisal membacakan sesuatu. Semisal membacakan protokol kesehatan di depan umum,” ujar Sekda Sudiada.

Dalam rakor tersebut, Sekda Sudiada mengatakan, juga dibahas mengenai tindak lanjut arahan GTPP Provinsi Bali untuk menyiapkan tempat isolasi bagi kasus-kasus orang tanpa gejala (OTG). Sementara, sudah ada keputusan untuk memanfaatkan Hotel Jimbarwana yang notabene milik Pemkab Jembrana, termasuk antisipasi penjajakan ke tempat-tempat yang sekiranya bisa dijadikan tempat isolasi OTG ataupun yang gejala ringan.

Sementara itu, terkait data harian kasus positif Covid-19 di Jembrana per Minggu (27/9), kembali bertambah 5 kasus. Tambahan 5 kasus baru itu, di antaranya 2 orang warga dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, 1 warga dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, 1 warga dari Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, dan 1 warga dari Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Dari 5 kasus baru itu, 2 di antaranya termasuk hasil tracing contact dari pasien positif Covid-19 sebelumnya. Sedangkan 3 kasus baru lainnya, merupakan kasus yang awalnya tercatat sebagai kasus suspect. “Di antara 5 kasus ini, ada seorang ibu hamil dan seorang bayi umur 2 bulan. Yang bayi itu, kontak erat dari ibunya yang positif Covid-19,” ucap Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu kemarin.

Di samping tambahan 5 kasus baru, per Minggu kemarin juga ada 2 pasien positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di RSUD Negara. Kedua pasien sembuh itu adalah seorang perempuan berusia 53 tahun yang juga seorang PNS dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, dan laki-laki seorang berusia 57 tahun, petani dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Dengan tambahan 5 kasus baru dan 2 pasien sembuh itu, kini jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Jembrana telah mencapai 295 kasus dengan 201 orang sembuh. Kemudian untuk kasus meninggal dunia, tetap 6 orang, dan 88 orang yang masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Negara serta perawatan isolasi mandiri. *ode

Komentar